Sentimen
Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023: Syarat, Formasi dan Gaji
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM -- Rekrutmen CPNS kejaksaan 2023 dibuka kapan? Ini syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan.
Kejaksaan merupakan salah satu instansi yang membuka rekrutmen CPNS 2023. Banyak masyarakat yang masih belum mengetahui CPNS Kejaksaan 2023 dibuka kapan, syarat, formasi dan besaran gaji.
Jabatan atau formasi jaksa haruslah PNS yang berasal dari lulusan Sarjana Ilmu hukum.
Sedikitnya ada 900 lebih formasi pada CPNS Kejaksaan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:
1. WNI, dibuktikan dengan E-KTP apabila belum mendapatkannya, bisa diganti dengan surat keterangan perekaman E-KTP
2. Kartu Keluarga
3. Ijazah SMA, S1, S2 atau surat keterangan Lulus dari unit pendidikan masing-masing
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto Background Merah, mengenakan kemeja atau pakaian rapi putih polos
6. Akta Kelahiran
7. Usia Paling rendah saat melamar adalah 18 Tahun, dan paling tinggi adalah 28 Tahun.
8. Tidak pernah tersandung kasus tindak pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap selama 2 tahun belakangan berturut-turut.
9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS, TNI, Polri
11. Tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik
12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan
13. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
14. Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia
Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan sebagai berikut:
1. Jabatan Pengadministrasian Penanganan Perkara sebanyak 496 formasi, dan;
2. Jabatan Pengawal Tahanan atau Narapidana sebanyak 494 formasi
Berdasarkan surat pengumuman nomor Peng-01/C/Cp.06/2021 tentang pelaksanaan seleksi pengadaan calon pegawai negeri sipil Kejaksaan RI Tahun anggaran 2021, syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan Khusus untuk CPNS dari Lulusan SMA sebagai berikut:
Golongan IIa: Min Rp 2.022.200 – Max Rp 3.373.600
Golongan IIb: Min Rp 2.208.400 – Max Rp 3.516.300
Golongan IIc: Min Rp 2.301.800 – Max Rp 3.665.000
Golongan IId: Min Rp 2.399.200 – Max Rp 3.820.000
Ayobogor sudah mengulas rekrutmen CPNS kejaksaan 2023 dibuka kapan? Ini syarat, formasi dan gaji jika diterima CPNS kejaksaan. Selamat membaca artikel terbaik.
Sentimen: positif (47.1%)