Sentimen
Negatif (96%)
4 Nov 2022 : 11.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pelindo II

Kab/Kota: Cipinang

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Jebloskan Eks Dirut Pelindo RJ Lino ke Lapas Cipinang

4 Nov 2022 : 18.15 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Jebloskan Eks Dirut Pelindo RJ Lino ke Lapas Cipinang

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Richard Joost Lino atau RJ Lino, mantan Direktur Utama PT Pelindo II.

Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan vonis terhadap RJ Lino inkracht alias berkekuatan hukum tetap.

"Jaksa Eksekutor KPK Irman Yudiandri (3/11) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim ditingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana RJ Lino," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).

RJ Lino dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Jakarta Timur untuk menjalani pidana selama 4 tahun penjara dikurang mada penahanan selama proses penyidikan dan penuntutan.

"Dibebankan pula dengan kewajiban melakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp 500 juta," kata Ali.

Diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan KPK terkait vonis RJ Lino. Dengan demikian vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap RJ Lino dinyatakan inkracht.

PT DKI Jakarta mengumumkan putusan banding KPK atas putusan Pengadilan Tipikor terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino. Hasilnya, vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara.

"Menerima permintaan banding dari terdakwa dan penuntut umum tersebut. Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst tanggal 14 Desember 2021 yang dimintakan banding tersebut," bunyi putusan majelis hakim dalam situs resminya dikutip, Minggu (8/5/2022).

 

Mantan Dirut Pelindo 2 RJ Lino diperiksa oleh KPK. Rino diperiksa sebagai tersangka korupsi pembangunan QCC tahun 2010. Sebenarnya Lino telah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2015.

Sentimen: negatif (96.9%)