Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pimpinan DPR: Menteri Maju Capres Tak Perlu Mundur Jika Tak Ganggu Kerja
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menteri tidak perlu mengundurkan diri saat menjadi calon presiden (Capres) apabila tak akan menganggu kinerja pemerintah. Sebab masa kampanye di Pemilu 2024 hanya tiga bulan.
"Ada sebagian fisik ada sebagian virtual dan ada kalanya bisa cuti kampanye dan bisa sambil kerja sehingga menurut kami tidak akan terlalu terganggu ya proses proses pelerjaan menteri dan juga dalam menjalani tahapan pemilu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Dasco menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan menteri tidak perlu mundur meski menjadi calon presiden. Mahkamah Konstitusi menilai sepanjang menteri diberikan izin oleh presiden tidak ada masalah untuk maju sebagai calon presiden.
Ketua Harian Gerindra ini memandang, wajar bila menteri harus meminta izin kepada presiden bila mau nyapres.
"Menteri itu memang adalah pembantu presien sehingga apabila kemudian mau nyapres, mau cuti memang selayaknya minta izin kepada presiden dan ya itu adalah kewenangan presiden," katanya.
Dasco menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi karena akan memberikan keleluasaan kepada menteri yang ingin maju sebagai calon presiden.
"Kami sambut baik putusan MK di mana menteri menteri yang akan maju sebagai calon presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu tentunya dengan seizin presiden," ujarnya.
Sentimen: positif (61.5%)