Sentimen
Positif (61%)
1 Nov 2022 : 16.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Pimpinan DPR: Menteri Maju Capres Tak Perlu Mundur Jika Tak Ganggu Kerja

1 Nov 2022 : 16.10 Views 4

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Pimpinan DPR: Menteri Maju Capres Tak Perlu Mundur Jika Tak Ganggu Kerja

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, menteri tidak perlu mengundurkan diri saat menjadi calon presiden (Capres) apabila tak akan menganggu kinerja pemerintah. Sebab masa kampanye di Pemilu 2024 hanya tiga bulan.

"Ada sebagian fisik ada sebagian virtual dan ada kalanya bisa cuti kampanye dan bisa sambil kerja sehingga menurut kami tidak akan terlalu terganggu ya proses proses pelerjaan menteri dan juga dalam menjalani tahapan pemilu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Dasco menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan menteri tidak perlu mundur meski menjadi calon presiden. Mahkamah Konstitusi menilai sepanjang menteri diberikan izin oleh presiden tidak ada masalah untuk maju sebagai calon presiden.

Ketua Harian Gerindra ini memandang, wajar bila menteri harus meminta izin kepada presiden bila mau nyapres.

"Menteri itu memang adalah pembantu presien sehingga apabila kemudian mau nyapres, mau cuti memang selayaknya minta izin kepada presiden dan ya itu adalah kewenangan presiden," katanya.

Dasco menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi karena akan memberikan keleluasaan kepada menteri yang ingin maju sebagai calon presiden.

"Kami sambut baik putusan MK di mana menteri menteri yang akan maju sebagai calon presiden bisa leluasa bertarung di kancah pemilu tentunya dengan seizin presiden," ujarnya.

Keinginan Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2024 mendatang ternyata disorot oleh media asing, Channel News Asia dan The Straits Times. Dalam artikelnya Channel News Asia dan The Straits Times menuliskan Prabowo masih berambisi untuk maju jadi...

Sentimen: positif (61.5%)