Sentimen
Netral (49%)
26 Okt 2022 : 10.31
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Gowa

Rektor UI Absen Saat Pejabat Negara Berkunjung Jadi Sorotan, Pengamat Sentil Soal Dampak  Buruk Bagi Institusi Pendidikan

26 Okt 2022 : 10.31 Views 7

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Rektor UI Absen Saat Pejabat Negara Berkunjung Jadi Sorotan, Pengamat Sentil Soal Dampak  Buruk Bagi Institusi Pendidikan

POJOKSATU.id, JAKARTA- Sosok Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, kembali menjadi sorotan lantaran beberapa kali tidak berada di tempat saat pejabat tinggi negara memberikan kuliah umum dan kunjungan ke Universitas Indonesia.

Adapun pejabat negara yang menyempatkan waktu berkunjung ke UI diantaranya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Bahlil Lahadalia pada Selasa, 12 Juli 2022 lalu memberikan Kuliah Umum Presdensi G20 tentang ‘Tingkatkan Investasi dan Ekonomi Indonesia’ di Gedung IASTH, UI. Malangnya, kegiatan tersebut tanpa kehadiran Ari Kuncoro sebagai tuan rumah.

Lalu, pada Kamis, 13 Oktober 2022, ketika itu Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni berkunjung ke UI dalam acara ATR/BPN Goes to Campus dengan tema ‘Wujudkan Transformasi Digital Layanan Pertanahan untuk Pelayanan yang Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan. Namun, lagi-lagi Rektor UI tidak berada di tempat.


Sikap serupa pun diperlihatkan Ari Kuncoro saat Nadiem Makarim melakukan kunjungan ke Universitas Indonesia pada Jumat, 21 Oktober 2022 lalu.

BACA : Airlangga Beri Kuliah Umum di UI, Tantang Mahasiswa Melek Digital

Ari memang belum memberikan alasan terkait ketidakhadirannya saat tiga Menteri dan satu Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju itu bertamu di perguruan tinggi milik negara tersebut.

Hanya saja, Pengamat Pendidikan Andreas Tambah menilai sikap Ari Kuncoro dengan tidak menyambut pejabat negara tersebut mencerminkan sikap yang tidak etis. Andreas lalu mempertanyakan ketidakhadiran yang dimaksud.

“Kalau memang ada agenda di luar yang memang tidak bisa diwakili dan itu sifatnya mengikat itu mungkin bisa jadi alasan, namun tatkala beliau tidak ada jadwal yang sifatnya sangat penting atau emergency dan tidak diwakilkan itu yang menjadi pertanyaan, ada apa dengan tidak adanya kehadiran atau sambutan tuan rumah?,” ungkap Andreas saat dihubungi Wartawan.

Dia menilai bagaimanapun juga kehadiran pihak luar, terutama pejabat negara, yang memberikan kuliah umum dan kegiatan di UI, secara etik dan moral seharusnya Rektor hadir. Atau paling tidak menyambut saat tamu negara hadir di tempatnya.

Andreas mengingatkan bahwa kegiatan kuliah umum merupakan upaya strategis memajukan perguruan tinggi hingga langkah memberikan pencerahan kepada mahasiswa.

“Setelah menyambut kan bisa mendelegasikan anak buahnya, misalkan wakil rektor atau apa untuk mendamping. Itu secara etik dan moral, kalau tidak ada kaitan dengan di luar itu sangat tidak etis atau kurang etis. Biar bagaimana itu adalah tamu yang akan memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan itu strategis untuk masa depan sebuah perguruan tinggi,” tuturnya.

BACA : Pemkab Gowa Kerjasama UI Program Investasi SDM Seperempat Abad

Andreas memandang sekalipun tidak ada kecocokan pandangan antara Rektor dan Menteri atau Wakil Menteri, hal ini tidak bisa dijadikan alasan atau dasar Ari absen di lokasi.

“Seandainya Pak Rektor itu ada ketidakcocokan dalam pandangannya, itu sebetulnya, tidak bisa dijadikan sebuah alasan, dia bisa jadikan alasan untuk dia tidak menghadiri. Terkait dengan kode etik dan moralnya dari seorang Rektor, kalau misalnya dia ada faktor lain selain itu, kan sifatnya pribadi. Sehingga misalnya kalau itu dikaitkan dengan masalh pribadi itu sangat tidak etis,” kata dia.

Meski tidak ada aturan bakunya, lanjut Andreas, tanggung jawab moral seorang pemimpin universitas adalah melayani tamu yang hadir, termasuk memberikan contoh yang baik bagi dosen dan mahasiswa. Sikap Ari pun dinilai akan berdampak buruk bagi UI.

“Dampaknya tidak baik karena institusi pendidikan itu kan mendidik ya, mendidik masyarakat baik dari segi sopan santun, etika, dan moral, itu memang menjadi kewajiban dari seorang Rektor. Tatkala melakukan hal ini, ini adalah sikap buruk dalam mendidik generasi muda,” ujarnya. (ade/pojoksatu)

Sentimen: netral (49.6%)