Edwin Partogi Pasaribu
Informasi Umum
- Jabatan: Wakil Ketua LPSK
- Tempat & Tanggal Lahir: ---
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Edwin Partogi menyelesaikan studi S1 Hukum di Universitas Indonesia (2000). Pada awal karirnya, Edwin pernah menjadi Kadiv. Investigasi, Kepala PMES, Kepala Divisi Riset, Kadiv. ADV. Pol dan HAM, dan Kepala Operasional di Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) pada periode 2000-2010. Pada tahun 2002, Edwin menjadi peneliti di Tim Asistensi KPP HAM, Trisakti, Semanggi 1 dan 2 pada 2006-2010. Edwin juga menjadi Tim Pembela Kasus Munir. Pada 2008-2010, Edwin pernah menjadi penyelidik Ad Hoc peristiwa Petrus 1983-1985. Sebelum menjadi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), Edwin bekerja sebagai Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia Institute Kebajikan Publik (Public Virtue Institute). Setelah terpilih menjadi Anggota LPSK periode 2013-2018, Edwin menjadi Wakil Ketua LPSK Penanggungjawab Divisi Penerimaan Permohonan (UPP) pada tahun 2013 hingga pertengahan 2016. Selanjutnya, beliau menjabat sebagai Penanggungjawab Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban (PHSK) hingga tahun 2018. Kemudian Edwin mengikuti kembali seleksi Calon Pimpinan LPSK hingga terpilih kembali menjadi Wakil Ketua LPSK RI Periode 2019-2024.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
46 | LPSK Pastikan Putri Candrawathi Pernah Ajukan Permohonan Perlindungan, Namun Ditolak | 13/12/2022 | Tribunnews.com | Lihat Berita |
47 | LPSK jamin pembiayaan perawatan medis korban bom Astanaanyar | 8/12/2022 | Antaranews.com | Lihat Berita |
48 | LPSK Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Bom Bunuh Diri Astanaanyar | 8/12/2022 | Jawapos.com | Lihat Berita |
49 | LPSK Sambangi Para Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung | 7/12/2022 | Suara.com | Lihat Berita |
50 | Aiptu Sofyan Gugur Akibat Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Sang Istri Terkulai Lemas di Kursi Roda | 7/12/2022 | Suara.com | Lihat Berita |