Unifah Rosyidi
Informasi Umum
- Jabatan: Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
- Tempat & Tanggal Lahir: Cirebon, 5 April 1962
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd. (lahir di Cirebon, 5 April 1962; umur 58 tahun) adalah Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang terpilih dan ditetapkan pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) ke-IV di Medan tahun 2017, menggantikan almarhum Dr. Sulistiyo, M.Pd., Ketua Umum PB.PGRI periode 2013-2018, yang wafat 14 Maret 2016, karena kecelakaan terapi hiperbarik di RSAL Mintohardjo, Jakarta. Sebelum dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PB.PGRI. Unifah merupakan salah satu Ketua PB PGRI di masa kepemimpinan almarhum Dr. Sulistiyo, M.Pd. Unifah terpilih kembali menjadi Ketua Umum PB PGRI di Kongres PGRI ke-XXII untuk kepengurusan masa bakti XXII periode 2019-2024. Unifah menyelesaikan Doktor di bidang Administrasi Publik FISIP UI, tahun 2007. Tahun 2019, Ia diangkat menjadi Guru Besar di Jurusan Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta. Selain menjadi Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah terpilih menjadi Committee Member Education International Asia Pasific selama dua kali, hingga saat ini. PGRI merupakan organisasi profesi guru yang terbesar di Indonesia dengan anggota lebih dari 2 juta orang. Pengalaman di birokrasi, yaitu pernah menjadi Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2011-2015.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
21 | PGRI Tegaskan Sekolah Harus Bebas "Bullying", Termasuk terhadap Guru | 3/3/2024 | Kompas.com | Lihat Berita |
22 | PGRI Respons Jokowi soal Bullying di Sekolah: Ngomong Sama Kementerian | 2/3/2024 | CNNindonesia.com | Lihat Berita |
23 | PB PGRI Hasil KLB Gugat SK Menkumham Soal Kepengurusan Unifah ke PTUN Jakarta | 27/12/2023 | JPNN.com | Lihat Berita |
24 | Humas PB PGRI Tegaskan Unifah Bukan Anggota PGRI, Sehingga Gugatan Dicabut | 27/12/2023 | abadikini.com | Lihat Berita |
25 | Hati-hati, PGRI Ingatkan Perubahan Kurikulum Harus Dikaji Mendalam | 10/12/2023 | Koran-Jakarta.com | Lihat Berita |