Shinta Kamdani
Informasi Umum
- Jabatan: Pengusaha
- Tempat & Tanggal Lahir: 9 Februari 1967
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Shinta Widjaja Kamdani adalah salah seorang perempuan pengusaha terdepan di Indonesia yang saat ini menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional. Dia dikenal aktif baik sebagai pebisnis maupun dalam kehidupan sosial. Hal ini terlihat dari lingkup organisasi tempat dia bernaung. Selain Kadin, dia juga menjadi pengurus Apindo, IBCSD, ABAC Indonesia hingga WWF. Aktivitas inilah yang menghantar dia meraih sejumlah penghargaan, seperti tiga kali masuk kategori 50 Powerful Businesswomen dari Forbes Asia (2012, 2013, dan 2016) hingga penghargaan dari Raja Swedia dan Belgia Shinta adalah pemilik merangkap CEO dari Sintesa Group, suatu grup perusahan yang merambah sejumlah sektor usaha, yakni properti, energi, produk industri, dan produk konsumen. CEO Sintesa Group Shinta Widjaja Kamdani ditunjuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai salah satu pimpinan perusahaan berpengaruh dunia bergabung dalam aliansi Global Investors for Sustainable Development Alliance (GISD Alliance). Secara total, terdapat 30 pimpinan perusahaan bergabung dalam aliansi tersebut dan berkomitmen selama dua tahun ke depan untuk pendanaan dan investasi dalam project pembangunan berkelanjutan.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
41 | Peluncuran Trade Expo Indonesia ke-38, Mendag: Kerja Sama Kunci Genjot Ekspor Indonesia | 11/7/2023 | Rmol.id | Lihat Berita |
42 | Kementerian PUPR Rangkul Media Nasional dan Internasional Sukseskan 10th World Water Forum Bali 2024 Rabu, 05/07/2023, 09:00 WIB | 5/7/2023 | Wartaekonomi.co.id | Lihat Berita |
43 | Anies-Ganjar-Prabowo, Ternyata Ini Capres Idola Pengusaha | 17/6/2023 | CNBCindonesia.com | Lihat Berita |
44 | F&I TF Bawa 4 Rekomendasi Kebijakan ke B20 Summit, Ini Isinya | 20/3/2023 | CNBCindonesia.com | Lihat Berita |
45 | Pengusaha Semringah Boleh Potong Upah 25%: Bisa Minimalisir PHK | 19/3/2023 | Detik.com | Lihat Berita |