Muzni Zakaria

Informasi Umum

  • Jabatan: Bupati Solok Selatan
  • Tempat & Tanggal Lahir: Muara Labuh, Sumatra Barat, 10 Oktober 1954

Karir

  • Tidak ada data karir.

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Ir. H. Muzni Zakaria, M.Eng. (lahir di Muara Labuh, Sumatra Barat, 10 Oktober 1954; umur 65 tahun) adalah Bupati Solok Selatan periode kedua sejak 22 Maret 2016, melanjutkan kepemimpinannya yang berakhir pada tanggal 20 Agustus 2015. Muzni merupakan kader Partai Gerindra dan menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Solok Selatan. Pada April 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muzni Zakaria sebagai tersangka dugaan suap pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dan jembatan Ambayan. Muzni ditetapkan sebagai tersangka selaku Bupati Solok Selatan bersama Muhammad Yamin Kahar (MYK), pemilik grup Dempo, PT Dempo Bangun Bersama. Dalam kasus ini, Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp460 juta dari MYK terkait sejumlah proyek pada 2018, yakni pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp55 milyar dan pembangunan jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp14,8 milyar. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Muzni telah dua kali dipanggil KPK. Sejak awal 2019, KPK melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PU Solok Selatan. Pada April 2019, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Muzni Zakaria di Padang. Dalam keterangan KPK disebutkan istri Muzni, Suriati berperan menjadi perantara suap dari kontraktor untuk suaminya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait tokoh ini.