Nasrul Abit
Informasi Umum
- Jabatan: Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021
- Tempat & Tanggal Lahir: lahir di Air Haji, Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 24 Desember 1954
Karir
- Tidak ada data karir.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Drs. H. Nasrul Abit gelar Datuk Malintang Panai (lahir di Air Haji, Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 24 Desember 1954; umur 65 tahun) adalah Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2016-2021 yang dilantik pada 12 Februari 2016.[1] Sebelumnya, ia menjabat Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat periode 2005-2015[2] dan Wakil Bupati Pesisir Selatan 2000-2005. Pada Pilgub Sumbar 2015, dia terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumatera Barat berpasangan dengan Gubernur Irwan Prayitno. Saat pencalonannya sebagai wakil gubernur pada 2015, ia awalnya ditolak oleh pengurus Partai Gerindra di tingkat kabupaten/kota se-Sumbar.[3][4] Dalam proses penjaringan nama bakal calon gubernur dan wakil gubernur oleh panitia seleksi, nama Nasrul Abit tidak pernah diusulkan oleh pengurus di daerah, tapi direkomendasikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).[5] Pada 8 September 2015, Ketua Panitia Seleksi Gerindra Zulkifli Jailani melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Padang.[6] Kasus ini selesai setelah Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar Desrio Putra meminta Zulkifli menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik atau terancam dipecat.[7][8] Pada 17 Juli 2017, Nasrul Abit mulai menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumbar.[9] Pada 11 Desember 2019, Nasrul Abit menjabat sebagai ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumbar. Pada 19 Juli 2018, Nasrul menghadapi perlawanan dari pengurus daerah Partai Gerindra sekiatan proses pendaftaran nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2019. Sejumlah kader melakukan aksi di Kantor DPD Gerindra Sumbar karena kecewa ada sejumlah nama yang tidak masuk dalam daftar bacaleg.[11] Mereka menuntut Nasrul untuk mundur dari Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar karena menduga ada kecurangan yang dilakukan internal DPD Gerindra Sumbar dalam menetapkan daftar calon sementara (DCS) dan nomor urut bacaleg Gerindra. Wikipedia.co.id
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.