Kiagus Ahmad Badaruddin

Informasi Umum

  • Jabatan: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (2016)
  • Tempat & Tanggal Lahir: Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia, 29 Maret 1957

Karir

  • 1. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (2003)
  • 2. Direktur Sistem Perbendaharaan Kemenkeu (2006)
  • 3. Sekjen Kemenkeu (2012)
  • 4. Irjen Kemenkeu (2015)

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Presiden Joko Widodo, menunjuk Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Badaruddin akan menggantikan Muhammad Yusuf yang habis masa jabatannya. Pelantikannya di Istana Negara dijadwalkan dilaksanakan hari ini (26/10). Kiagus Ahmad Badaruddin, lahir di Palembang pada tanggal 29 Maret 1957, usia (59 tahun). Menempuh pendidikan Diploma III Ekonomi Perusahaan dan S1 ekonomi Manajemen di Universitas Sriwijaya Palembang. Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya tahun1986. Menempuh pendidikan S2 di University of Illinois at Urbana-Champaign dan mendapatkan gelar Master of Science pada tahun 1991. Perjalanan karier di Kementerian Keuangan dirintis sejak tamat SMA tahun 1977, dimulai dari posisi pelaksana hingga menduduki berbagai jabatan lainnya. Pada tahun 2003 diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, pada tahun 2006 kembali ke Kementerian Keuangan dengan menjabat sebagai Direktur Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, kemudian dipercaya menduduki jabatan Direktur Pelaksanaan Anggaran sejak tahun 2008 hingga 2009, di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Selanjutnya, dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan di tahun 2009. Kemudian pada Januari 2011, menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara hingga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mulai bulan September 2011. Pada tanggal 13 Januari 2012 ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, kemudian pada 1 Juli 2015 dilantik menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan.