Ade Armando
Informasi Umum
- Jabatan: Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI)
- Tempat & Tanggal Lahir: Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, 24 September 1961
Karir
- 1. Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI)
- 2. Universitas Indonesia (1988)
- 3. Universitas Negeri Florida (1991)
- 4. Universitas Indonesia (2006)
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando. Ade ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Pendiri Lembaga Media Ramah Keluarga (MARKA) tahun 1998 ini dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada 2016. Johan mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitter-nya, @adearmando1. Dr. Ade Armando, MSc. adalah seorang ahli komunikasi, pengajar dan jurnalis Indonesia. Ia mengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), serta di beberapa universitas lainnya pada jenjang sarjana maupun pascasarjana. Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2004-2007, Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI periode 2001-2003 serta menjadi Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews dari tahun 2001-2002.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
156 | Safari Politik Kaesang ke Tokoh-tokoh Agama Pekan Ini | 7/10/2023 | Jitunews.com | Lihat Berita |
157 | Dia Ketum dan di Belakangnya Ada Jokowi | 7/10/2023 | Gelora.co | Lihat Berita |
158 | Hukumannya Seberat Ini Hanya Gara-gara Menyerang PDIP? | 7/10/2023 | Gelora.co | Lihat Berita |
159 | Klaim Sudah Jatuhi Sanksi Ke Ade Armando, Kaesang: Kita Berpolitik yang Sopan dan Santuy | 7/10/2023 | Jitunews.com | Lihat Berita |
160 | Dijatuhi Sanski oleh Kaesang, Ade Armando: Apakah Hukumannya Harus Seberat Ini, Hanya Gara-gara Menyerang PDIP | 7/10/2023 | Oposisicerdas.com | Lihat Berita |