Amran Mustary
Informasi Umum
- Jabatan: Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Amran Mustary adalah mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Saat ini Amran HI Mustary merupakan terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara dari perusahaan rekanan bersama sejumlah anggota Komisi V DPR. Dalam kasus ini, Amran melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Jaksa menilai Amran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi bersama-sama. Amran dinilai tak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Amran juga dinilai telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi. Amran mengupayakan agar proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan oleh perusahaan rekanan. Ia awalnya melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin, untuk mengupayakan program pembangunan tersebut masuk dalam program aspirasi anggota Komisi V.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait tokoh ini.