I Wayan Sudirta

Informasi Umum

  • Jabatan: Pengacara Hukum
  • Tempat & Tanggal Lahir: Pidpid, Kabupaten Karangasem, Bali, Indonesia, 20 Desember 1950

Karir

  • 1. Pengacara Hukum
  • 2. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (1969-1976)

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

I Wayan Sudirta adalah salah satu kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias ahok dalam kasus penodaan agama. Pada Senin, (6/2/2017) I Wayan kembali melaporkan salah satu saksi pelapor, Muhammad Asroi Saputra atas kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. Saksi pelapor dilaporkan lantaran diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan tanggal 24 Januari di Gedung Kementan, Jakarta Selatan. Laporan mereka diterima dengan nomor polisi, LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar dan terlapor M. Asroi Saputra. I Wayan Sudirta juga memastikan bahwa yang akan dilaporkan pihaknya adalah semua saksi pelapor dan juga saksi yang memberikan keterangan palsu. Lulusan sarjana Hukum Universitas Brawijaya, Malang ini pernah menjabat sebagai anggota DPD/MPR RI periode 2004-2009. Pada tahun 2005 hingga 2009 ia juga pernah menjadi Koordinator Penasihat Hukum DPD RI, dan Koordinator Tim Ligitasi DPD RI pada tahun 2013. I Wayan Sudirta juga memiliki kantor pengacara yang didirikan pada tahun 1980 yaitu Kantor Advokat I WAYAN SUDIRTA, SH & REKAN dengan berkantor pusat di Jakarta serta memiliki kantor cabang yang berlokasi di Denpasar.