Mukhamad Misbakhun
Informasi Umum
- Jabatan: Chairman PT Agar Sehat Makmur Lestari
- Tempat & Tanggal Lahir: Pasuruan, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Indonesia, 29 Mei 1970
Karir
- 1. Anggota DPR RI (2009-2014)
- 2. Chairman PT Agar Sehat Makmur Lestari
- 3. SMA Negeri 1 Pasuruan
- 4. D3 Perpajakan STAN
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Nama Mukhamad Misbakhun dikenal sebagai seorang pengusaha dan politisi Indonesia dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia lahir di Pasuruan, 29 Juli 1970. Misbakhun terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam pemilu legislatif 2009 untuk masa jabatan 2009 – 2014. Adapun ia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Probolinggo, Pasuruan, kota Prolobilinggo dan kota Pasuruan. Selama menjadi anggota DPR, Misbakhun dikenal cukup vokal terhadap kasus bailout Bank Century. Ia merupakan salah satu inisiator penggunaan Hak Angket DPR terhadap kasus tersebut. Di Pasuruan, ia tumbuh besar dalam lika-liku kehidupan kampung dengan orang tua yang tidak kaya. Sejak kecil Misbakhun telah terbiasa melakukan puasa sunnah pada hari senin dan kamis atas bimbingan ayahnya. Misbakhun mempunyai empat orang anak hasil pernikahannya dengan Eny Sulistijowati. Sejak tahun 2010 ia beserta anak dan istrinya pindah dari Pasuruan dan menetap di Jakarta berkaitan dengan sidang kasus Letter of Credit fiktif bank century yang ia jalani. Misbakhun menempuh jenjang pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 1 Pasuruan pada tahun 1986. Setelah lulus SMA, pada tahun 1988 ia melanjutkan kuliah pada program diploma III perpajakan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) di Bintaro. Setelah lulus dari STAN Misbakhun bekerja di Departemen Keuangan (Depkeu) republik Indonesia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Selama di Departemen Keuangan karir Misbakhun tergolong cemerlang. Misbakhun pernah bertugas di kantor pusat dan diperbantukan di sekretariat Dirjen Pajak. Ia bahkan disebut-sebut memiliki relasi cukup dekat dan menjadi orang kepercayaan Dirjen pajak saat itu Hadi Poernomo yang kemudian menjadi ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sembari berkarir di lingkungan Departemen Keuangan, Misbakhun melanjutkan pendidikannya pada jenjang S1 program ekstensi sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta dan lulus pada tahun 2003. Pada tahun 2003 pula Misbakhun yang masih bekerja di Depkeu, mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari (ASML) yang memproduksi tepung agar-agar di tanah kelahirannya Pasuruan. Pabrik PT ASML Ia dirikan dengan biaya investasi sebesar 8 miliar diatas tanah seluas 1,2 hektare. Setelah 15 tahun bekerja sebagai PNS, Misbakhun pada tahun 2005 mengundurkan diri dan memilih menjadi pengusaha. Aktivitasnya di dunia bisnis terus berlanjut. Pada tahun 2007 misalnya, Misbakhun membeli PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang bergerak dibidang penjualan plastik dari Teguh Boentoro. Keterlibatannya di bidang politik dimulai ketika ia maju sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu legislatif 2009 dari PKS. Ia merupakan calon nomor urut 1 pada daerah pemilihan Jatim II dan lolos menjadi anggota DPR dengan memperoleh 35.980 suara setelah setelah terjadi sengketa srat suara yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah agung. Belakangan, Muhammad Misbakhun akhirnya berubah haluan dengan keluar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan pindah ke Partai Golkar. Namun, Misbakhun mengatakan, dia tidak memiliki masalah dengan PKS. Keputusannya untuk pindah disebut sebagai pilihan politiknya pribadi. Misbakhun mengatakan, perpisahannya dengan PKS dipenuhi rasa persahabatan. Presiden PKS Anis Matta juga sempat memberikan sejumlah pesan kepadanya. Dia memperoleh suara terbanyak di dapil Jatim II. Adapun Dapil Jawa Timur II meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo. Di dapil tersebut, Partai Golkar memperoleh satu kursi penuh untuk DPR RI. Perolehan suara Misbakhun yang dipasang Golkar di nomor urut 5 itu bahkan mengalahkan suara total Partai Golkar di Jawa Timur II yang mendulang 50.206 suara. Misbakhun mengklaim total perolehan suaranya hingga kini telah mencapai 66.694 suara. Sebelumnya saat masih dikneal sebagai politis PKS, Misbakhun pernah diterpa kabar yang tidak mengenakan. Namanya belakangan diberitakan terlibat perseteruann dengan salah satu orang dekat presiden SBY. Kasusnya bermula ketika Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana, Andi Arief melaporkan Misbakhun ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 1 Maret 2010 terkait dugaan letter of credit (L/C) fiktif dari bank itu kepada perusahaan milik Misbakhun, PT Selalang Prima Internasional sebesar USD 22,5 juta. Permasalahan timbul karena pelaporan ini berbarengan waktunya menjelang sidang paripurna DPR tentang pandangan akhir fraksi Pansus Hak Angket Bank Century. Kini Misbakhun membuat heboh lantaran perusahaannya, PT Selalang Prima Internasional, menerima L/C dari Bank Century senilai USD 22,5 juta pada 2007. Pembayaran L/C itu sempat macet. Informasi ini terungkap justru ketika Misbakhun menjadi Panitia Khusus Hak Angket Century. Di Pasuruan, Misbakhun populer sebagai eksportir tepung agar-agar ke Eropa. Kini itu kembali menjadi pembicaraan lantaran perusahaan bijih plastik miliknya, PT Selalang Prima Internasional, menerima kredit pembiayaan perdagangan (L/C) dari Bank Century pada 2007. Selalang Prima gagal melunasi L/C saat jatuh tempo pada November 2008. Century terpaksa merestrukturisasinya tahun lalu. Bak petir di siang bolong, kabar Misbakhun menerima L/C dari Century sangat mengejutkan karena ia adalah anggota Tim Sembilan, inisiator pengusul hak angket. Tim ini tak menyetujui penyelamatan dan bail out Century senilai Rp 6,7 triliun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada November 2008. Tim Sembilan juga menyoroti berbagai penggelapan dana oleh trio pemiliknya Robert Tantular, Hesham Al-Warraq, dan Ravat Ali Rizvi, termasuk pengucuran L/C yang beberapa di antaranya diduga fiktif kepada 10 perusahaan. Kepada media Misbakhun sempat enggan menjelaskan perihal L/C dari bank yang telah menjadi Bank Mutiara ini. Tapi Misbakhun kepada wartawan sempat memberikan penjelasan bahwa fasilitas kredit itu tidak fiktif, tapi hanya sempat gagal bayar. Dia menolak menjelaskan lebih detail dan meminta Fahri Hamzah, koleganya dari PKS, menjelaskan masalahnya. Fahri menuturkan, bahwa L/C diberikan Century sebelum Misbakhun menjadi anggota Dewan. Menurut Fahri Misbakhun tak mungkin mengkritik keras bailout Century jika dia sendiri mempunyai masalah dengan bank itu. Pihak Misbakhun sendiri akhirnya memberi jawaban atas pelaporan L/C fiktif oleh Andi Arief dengan melapor balik ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah serta perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 310, 311, dan 335 KUHP. Laporan diterima dengan nomor laporan TBL/88/III/2010/Bareskrim tanggal 2/3/2010. Dikutip dari Kompas.com, Misbakhun mengaku laporan tersebut atas perintah partai.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
201 | Jadi Pentolan SOKSI Supit, Firman Soebagyo Kirim Bunga ke Munas AW | 15/12/2022 | Jawapos.com | Lihat Berita |
202 | Hari Ini Omnibus Law Keuangan, RUU PPSK Bakal Disahkan, Ini Isinya | 14/12/2022 | Harianjogja.com | Lihat Berita |
203 | Hari Ini RUU PPSK Disahkan | 13/12/2022 | Harianjogja.com | Lihat Berita |
204 | Agenda SOKSI Di Riau Bukan Munas, Hanya Kongkow Nobar Piala Dunia | 13/12/2022 | Akurat.co | Lihat Berita |
205 | Tak Ada Dualisme SOKSI, Munas Riau Ilegal | 11/12/2022 | Akurat.co | Lihat Berita |