Otto Hasibuan
Informasi Umum
- Jabatan: Pendiri dan Pengacara Otto Hasibuan & Associates
- Tempat & Tanggal Lahir: Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Indonesia, 5 Mei 1955
Karir
- 1. Wakil Sekretaris Cabang Jakarta DPP Ikadin
- 2. Ketua Cabang Jakarta Barat DPP Ikadin
- 3. Wakil Sekjen DPP Ikadin
- 4. Sekjen DPP Ikadin
Pendidikan
- 1. Program Doktoral, UGM
Detail Tokoh
Otto Hasibuan lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955. Ia adalah salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Dalam sidang yang digelar 15 Juni 2016, Otto menegaskan bahwa motif pembunuhan yang dijelaskan dalam dakwan, tidak masuk akal dan dangkal. Karenanya, ia meminta majelis hakim mengabulkan eksepsi dakwaan tersebut. Setelah tamat dari SMA di Pematang Siantar, Otto memutuskan hijrah ke Yogyakarta untuk berkuliah di Fakultas Hukum UGM. Berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum, Otto kemudian mengambil studi Comparative Law di University Technology of Sydney. Selepas itu, ia juga meraih gelar Doktor di UGM. Tak lama sesudah resmi menjadi advokat, Otto mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradin). Kariernya di Peradin menanjak cepat. Belum lama menjadi anggota, ia diangkat menjadi Komisaris hingga akhirnya menjadi Sekretaris Peradin. Pada 1985, kala semua organisasi advokat menjadi wadah tunggal, Peradin beserta organisasi lain dilebur menjadi Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin). Di Ikadin, Otto mengawali kariernya sebagai Wakil Sekretaris Cabang Jakarta pada 1986. Ia lantas naik sebagai Ketua Cabang Jakarta Barat sejak 1990. Dari situ, posisinya terus menanjak dimulai dengan Wakil Sekjen DPP Ikadin pada 1995 hingga akhirnya menjadi Sekjen DPP Ikadin periode. Puncak karier Otto di DPP Ikadin ditandai dengan terpilihnya anak Siantar itu sebagai Ketua Umum DPP selama dua periode, yakni 2003 – 2007 dan 2007 – 2012. Selain berprofesi sebagai pengacara, hingga saat ini, Otto masih aktif mengajar di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Jayabaya. Pada Oktober 2014 lalu, Otto mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya atas jasanya dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Pertimbangan lainnya terhadap penganugerahan itu adalah pengabdiannya selama 32 tahun sebagai advokat. Setelah sepuluh tahun dipercaya sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto menyelesaikan jabatannya pada 2015 lalu. Posisi sebagai Ketua Umum Peradi itu ia serahkan pada Fauzie Yusuf Hasibuan. Meski telah vakum dalam organisasi advokat tersebut, Otto masih menghidupi firma hukum yang ia dirikan dengan nama Otto Hasibuan & Associates. Dalam kasus korupsi e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto, Otto Hasibuan ditunjuk sebagai anggota tim kuasa hukum Setya Novanto. Hasibuan mengaku bahwa dirinya bersama Fredrich Yunadi telah bertemu dengan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
451 | Ini Sosok Tiara Agnesia Istri Muda Ayah Mirna Salihin, Sudah Meninggal Dunia? | 8/10/2023 | Vivanews.com | Lihat Berita |
452 | Hasil Lab Keluar, Alshad Ahmad Akhirnya Ungkap Penyebab Kematian Cenora Si Anak Harimau | 8/10/2023 | Pikiran-Rakyat.com | Lihat Berita |
453 | UU ASN 2023 Membawa Berkah, PNS Bisa Dapat Insentif Khusus di Luar Gaji Pokok | 8/10/2023 | Ayobandung.com | Lihat Berita |
454 | Buntut Kopi Sianida, Tolak Grasi dari Otto Hasibuan, Jessica Wongso: Saya Bukan Pembunuh! | 8/10/2023 | Ayobandung.com | Lihat Berita |
455 | Otto Hasibuan Berencana Buka Kembali Kasus Jessica Wongso: Ini Tragedi | 8/10/2023 | Gelora.co | Lihat Berita |