Henry Yosodiningrat
Informasi Umum
- Jabatan: Anggota DPR-RI
- Tempat & Tanggal Lahir: Lampung, Indonesia, 1 April 1954
Karir
- 1. Anggota DPR-RI
- 2. Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH dikenal sebagai pengacara dan pendiri lembaga antinarkoba garda di negeri ini: Granat (Gerakan Nasional Antipenyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya).Masa kanak-kanak dan pendidikan sekolah dasar dijalani Henry berpindah-pindah, antara lain SR di Krui, Pugung Tampak, SD Negeri I Liwa dan di Metro karena mengikuti tugas ayahnya yaitu camat. Setelah tamat SD di SD Negeri 8 Metro pada tahun 1967, Henry melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri di Metro dan tamat pada tahun 1970.Henry pun berpindah-pindah SMA. Mulai dari SMA Negeri Metro pindah ke SMA Negeri 3 Palembang, kembali lagi ke Metro kemudian pindah jauh ke Yogyakarta. Henry merupakan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1981. Sebagai keturunan dari generasi ke-13 Sai Batin marga Pugung Penengahan, Henry diberi gelar Kapitan Mahkota Raja ketika ia menikah dengan Rr. Soeltiana Endang Moerniningsih. Pria kelahiran Lampung ini menjadi anggota komisi II DPR-RI melalui daerah pemilihan Lampung II. Komisi II DPR-RI sendiri bergerak di bidang Pemerintahan dalam negeri & otnomi daerah. Aparatur dan reformasi, briokrasi , kepemiluan, pertahanan dan performa agraria.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
81 | Dirut PT Citra Lampia Mandiri Laporkan Dirkrimsus Polda Sulsel Terkait Kasus ini | 25/11/2022 | Pojoksatu.id | Lihat Berita |
82 | Kabareskrim Bantah Terima Uang Setoran Tambang Ilegal dari Ismail Bolong | 25/11/2022 | Gelora.co | Lihat Berita |
83 | Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Irfan Widyanto Korban Kebohongan Ferdy Sambo | 25/11/2022 | Merdeka.com | Lihat Berita |
84 | Jaksa Siap Jemput Paksa 2 Polisi Propam Polri Saksi Sidang Hendra Kurniawan dkk | 24/11/2022 | Kumparan.com | Lihat Berita |
85 | Mangkir dari Panggilan Persidangan, 2 Anggota Propam Polri Bakal Dipanggil Paksa | 24/11/2022 | Sindonews.com | Lihat Berita |