Diah Anggraeni

Informasi Umum

  • Jabatan: Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2007-2014)
  • Tempat & Tanggal Lahir: -

Karir

  • 1. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2007-2014)

Pendidikan

  • Tidak ada data pendidikan.

Detail Tokoh

Diah Anggraeni adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia selama 7 (tujuh) Tahun (2007 sampai dengan 2014). Diah Anggraini diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Terhitung 30 April 2014, Diah sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri. Posisinya saat ini digantikan oleh Yuswandi A Tumenggung, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda). Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (9/3/2017), Diah Anggraeni disebut menerima uang sebesar USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta. Ia memang sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pengadaan E-KTP.