Diah Anggraeni
Informasi Umum
- Jabatan: Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2007-2014)
- Tempat & Tanggal Lahir: -
Karir
- 1. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (2007-2014)
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Diah Anggraeni adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia selama 7 (tujuh) Tahun (2007 sampai dengan 2014). Diah Anggraini diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Terhitung 30 April 2014, Diah sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen Kemendagri. Posisinya saat ini digantikan oleh Yuswandi A Tumenggung, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (Keuda). Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (9/3/2017), Diah Anggraeni disebut menerima uang sebesar USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta. Ia memang sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi mega proyek pengadaan E-KTP.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
1 | KPK RI Periksa Ulang eks Dirjen Dukcapil Terkait Penyidikan KTP-e | 8/10/2024 | Radarbangsa.com | Lihat Berita |
2 | Hari Kedua Lebaran, Pengunjung Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan Tembus 4.800 Orang | 23/4/2023 | Tribunnews.com | Lihat Berita |
3 | Kasus E-KTP, Isnu Edhi dan Husni Fahmi Divonis 4 Tahun Penjara | 1/11/2022 | Jawapos.com | Lihat Berita |
4 | Eks Dirut PNRI Sebut Hakim Tak Pertimbangkan Fakta Persidangan | 1/11/2022 | Jawapos.com | Lihat Berita |