Syafruddin
Informasi Umum
- Jabatan: Menteri PAN-RB (2018)
- Tempat & Tanggal Lahir: Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia, 14 April 1961
Karir
- 1. Pemimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol)
- 2. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia
- 3. Menteri PAN-RB (2018)
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Komjen. Pol. Drs. Syafruddin, M.Si. adalah tokoh polisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakapolri. Kala itu Komisaris Jenderal Syafruddin menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).Syafruddin tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Pada tahun 2004, ia pernah menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden RI pada masa pemerintahan SBY-JK. Kemudian akhir 2009, dia menjabat sebagai Wakapolda Sumut, lalu Kapolda Kalsel, Kadiv Propam Polri, Kalemdikpol hingga Wakapolri.Syafruddin, yang sebelumnya memimpin Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol), menjadi Wakapolri setelah melakukan serah terima jabatan di Ruang Rapat Utama Mabesar Polri, Jakarta, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pada Sabtu, 10 September 2016.Sebelum menjadi orang nomor dua di Polri, Komjen Syafruddin pernah mengisi beberapa jabatan penting dalam kariernya, antara lain ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2004, Wakil Polda Sumatera Utara, Kapolda Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Polri), dan mulai menjabat Kalemdikpol pada 2015. Jabatan Wakapolri digenggamnya setelah pejabat sebelumnya, Komjen Budi Gunawan, diangkat sebagai Kepala BIN oleh Presiden Joko Widodo.Pada 15 Agustus 2015, Syafruddin dilantik menjadi menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dia diangkat menjadi menteri PAN-RB berdasarkan Keppres Nomor 142 P 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Diangkatnya Syafruddin menggantikan posisi Asman Abnur yang mundur dari jabatannya karena merupakan perwakilan Partai Amanat Nasional yang tidak mengusung Jokowi dalam Pilpres 2019.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memastikan bahwa pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang lolos tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Karena pada tanggal 22 November 2018, Menteri PAN-RB ini menyatakan 'Kami tidak berorientasi kepada passing grade, namun berorientasi kepada ranking. Kalau passing grade kami jatuhkan, nanti sumber daya manusia kita kembali mundur, kami mau maju'. Nantinya, ihwal tersebut bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB nomor 38 Tahun 2018. Persoalan tersebut.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
176 | IDAI Catat Gagal Ginjal Akut Sudah Renggut Nyawa 10 Anak di Aceh | 21/10/2022 | Republika.co.id | Lihat Berita |
177 | IDAI Catat 26 Anak di Aceh Alami Gagal Ginjal Akut | 21/10/2022 | Infosurabaya.id | Lihat Berita |
178 | IDAI: 26 Anak di Aceh Alami Gagal Ginjal Akut, Sepuluh di Antaranya Meninggal Dunia | 21/10/2022 | SuaraSurabaya.net | Lihat Berita |
179 | TII: Kasus Suap Hakim Agung MA Bukti Mafia Hukum Indonesia Berlipat Ganda | 26/9/2022 | SuaraSurabaya.net | Lihat Berita |