Yandri Susanto
Informasi Umum
- Jabatan: Sekretaris Fraksi PAN DPR RI
- Tempat & Tanggal Lahir: Bengkulu, Indonesia, 7 Oktober 1974
Karir
- 1. Anggota Komisi II DPR RI (2004-2009)
- 2. Anggota Komisi III DPR RI (2014-2019)
- 3. Sekretaris Fraksi PAN DPR RI
- 4. S1 Teknik Pertanian Universitas Bengkulu
Pendidikan
- Tidak ada data pendidikan.
Detail Tokoh
Yandri Susanto adalah anggota DPR RI yag terpilih kembali untuk periode 2014 – 2019. Ia mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil Banten II setelah memperoleh 77,964 suara. Yandri ditugaskan di Komisi III yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi dan kepemiluan. Sebelumnya, ia juga pernah dilantik menjadi anggota DPR-RI periode 2009-2014 pada Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Fauzan Syai'e, kader PAN dari Dapil Lampung I yang bertugas di Pria kelahiran Bengkulu Utara , 7 November 1974 ini memulai karir politiknya dengan menjadi kader di PAN. Yandri aktif pula berorganisasi di organisasi sayap muda, Barisan Muda (BM) PAN. Dimulai dengan menjadi Sekretaris Jendral BM PAN periode 2006-2011, Yandri pun dipercaya menempati posisi sebagai Ketua Umum untuk periode 2012-2016. Tidak berhenti di BM PAN, Yandri juga giat di organisasi kepemudaan lainnya yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Alumnus Teknik Pertanian Universitas Bengkulu ini bahkan didaulat menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat periode 2008-2011. Sementara itu, di tahun 2009 Yandri pernah pula menjabat sebagai Staf Ahi Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Diangkatnya Yandri sebagai Ketua Umum ketika Kongres Pemilihan Ketua BM PAN di 2011 dinilai sarat dengan konflik internal. Meski demikan, ia tetap dipercaya oleh Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa menjadi Wakil Sekretaris Jendral DPP PAN. Hingga saat ini, Yandri pun masih mengemban amanat sebagai Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI. Pada Mei 2014, Yandri Susanto bersama Ali Taher dilaporkan ke KPK oleh Forum Aktivis Anti Mafia (FAKTA). Yandri diduga terlibat kasus mafia perizinan pengelolaan hutan yang juga melibatkan Zulkifli Hasan selaku Menteri Kehutanan kala itu. Berdasarkan laporan FAKTA, praktik mafia perizinan ini terjadi akibat kolaborasi antara pengusaha nakal, makelar perizinan, aparat birokrat di Kementerian Kehutanan untuk mengeruk sumber daya alam.
Berita Terkait
No | Judul | Tanggal | Media | Action |
---|---|---|---|---|
766 | Bisa di Bawah Rp50 Juta | 24/10/2004 | Rilis.id | Lihat Berita |