Zudan Arif Fakrulloh

Pegawai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (1999-2016)

Lahir: Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, 24 Agustus 1969

  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (1993-2016)
  • Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya (2002-2016)
  • Pegawai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (1999-2016)
  • Sarjana Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo (1987-1992)
  • Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1993-1995)
  • Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang
  • Sarjana Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo (1987-1992)Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1993-1995)Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, S.H.,M.H. adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Zudan lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969. Perjalanan karir diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur. Ia kemudian terjun di Kemdagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara. Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai pelaksana tugas Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
23 May 2022 20:48:29 Dukcapil Minta Warga Beri Nama Anak Minimal Dua Kata, Tapi Kalau Bersikeras Satu Kata Tak Masalah suara.com 2022-05-23 20:48:29
23 May 2022 20:45:26 Pencatatan Nama Minimal Dua Kata di KTP-el hingga KK Tidak Mutlak inilah.com 2022-05-23 20:45:26
23 May 2022 20:07:29 Berkaca dari Kasus Pemilu 2019, Kemendagri Minta KPU Buat Syarat Ketat Dokumen Kewarganegaraan rmol.id 2022-05-23 20:07:29
23 May 2022 19:03:13 Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan Minimal Dua Kata, Ini Alasannya kontan.co.id 2022-05-23 19:03:13
22 May 2022 18:01:25 NIK Akan Jadi NPWP pada 2023, Pemerintah Diminta Antisipasi Kebocoran Data kontan.co.id 2022-05-22 18:01:25
21 May 2022 12:58:54 Top 3: NIK Bakal Jadi NPWP liputan6.com 2022-05-21 12:58:54
20 May 2022 19:36:39 Kemenkeu dan Kemendagri integrasikan data implementasi NIK jadi NPWP elshinta.com 2022-05-20 19:36:39
20 May 2022 14:05:29 NIK Sebagai NPWP Segera Diberlakukan krjogja.com 2022-05-20 14:05:29
20 May 2022 13:31:25 Dirjen Dukcapil Kemendagri jamin ketersediaan blangko KTP-el di Ambon antaranews.com 2022-05-20 13:31:25
20 May 2022 11:46:17 Catat! NIK Resmi Jadi NPWP Mulai Tahun 2023 inilah.com 2022-05-20 11:46:17