Zudan Arif Fakrulloh

Pegawai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (1999-2016)

Lahir: Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, 24 Agustus 1969

  • Dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (1993-2016)
  • Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya (2002-2016)
  • Pegawai Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) (1999-2016)
  • Sarjana Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo (1987-1992)
  • Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1993-1995)
  • Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang
  • Sarjana Fakultas Hukum Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Solo (1987-1992)Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang (1993-1995)Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, S.H.,M.H. adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Zudan lahir di sebuah keluarga sederhana di Sleman pada tanggal 24 Agustus 1969. Perjalanan karir diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur. Ia kemudian terjun di Kemdagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara. Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. Tanggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemdagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemdagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum. Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Zudan Arif Fakrulloh sebagai pelaksana tugas Gubernur Gorontalo masa jabatan 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Berita Terkait
Tanggal Judul Media
01 June 2022 06:08:57 Ini Alasan Kemendagri Buatkan KTP-el untuk WNA medcom.id 2022-06-01 06:08:57
01 June 2022 06:06:45 WNA Boleh Memiliki KTP-el, Begini Penjelasan Kemendagri idxchannel.com 2022-06-01 06:06:45
01 June 2022 01:52:14 Kemendagri Bantah Jutaan WNA Urus E-KTP untuk Pemilu 2024 vivanews.com 2022-06-01 01:52:14
31 May 2022 23:46:21 Kemendagri Ungkap Alasan WNA Boleh Memiliki KTP-el okezone.com 2022-05-31 23:46:21
31 May 2022 22:47:08 Beredar Isu KTP-el TKA China untuk Pemilu 2024, Dirjen Dukcapil Kemendagri Langsung Membantahnya suara.com 2022-05-31 22:47:08
31 May 2022 22:24:15 Kemendagri Ungkap 13 Ribu WNA Urus e-KTP: Syaratnya Sangat Ketat detik.com 2022-05-31 22:24:15
31 May 2022 19:14:58 Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Jelaskan Alasan WNA Bisa Punya KTP-el timesindonesia.co.id 2022-05-31 19:14:58
31 May 2022 12:24:12 Muncul Broadcast WN China Dibuatkan KTP untuk Pemilu, Kemendagri Buka Suara detik.com 2022-05-31 12:24:12
31 May 2022 11:28:36 Penjelasan Kemendagri Soal Kabar WNA China Mulai Dibuatkan e-KTP untuk Pemilu 2024 merdeka.com 2022-05-31 11:28:36
30 May 2022 14:59:15 KPU Terus Mutakhirkan Data Pemilih Pemilu 2024 goriau.com 2022-05-30 14:59:15