Sentimen
Undefined (0%)
6 Sep 2025 : 09.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bintaro, Senayan

Kasus: Kemacetan

Dinonaktifkan, Sahroni hingga Uya Kuya Tidak Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

6 Sep 2025 : 09.31 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Dinonaktifkan, Sahroni hingga Uya Kuya Tidak Dapat Gaji dan Tunjangan DPR

Esposin, JAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan.  

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan berdasarkan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi, pihaknya menyepakati enam poin untuk merespons tuntutan rakyat, antara lain perihal nasib anggota dewan yang sebelumnya telah dinonaktifkan oleh partai politik. 

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak keuangannya,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung secara virtual, Jumat (5/9/2025).

Dia menambahkan poin berikutnya menyatakan bahwa pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota dewan yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing. 

Lebih lanjut, Dasco menyatakan juga telah meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud. 

5 Anggota DPR Dinonaktifkan Setelah Demo Besar 

Seperti diberitakan, sejumlah anggota DPR telah dinonaktifkan menyusul kontroversi yang mereka timbulkan sepanjang gejolak demonstrasi masyarakat pekan lalu. Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, sementara Partai Golkar menonaktifkan Adies Kadir. 

-Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni telah dicopot dari Wakil Ketua Komisi III, kini dia menjadi anggota di Komisi I DPR. Sebelum adanya keputusan Nasdem merotasi jabatan itu, Sahroni sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai menyakiti masyarakat Indonesia. 

Awalnya, anggota DPR tengah disorot atas gaji dan tunjangan yang dinilai tidak wajar. Misalnya, terkait dengan tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan. Jumlah tunjangan itu justru kontras dengan kondisi perekonomian rata-rata di Indonesia.

Apalagi, masyarakat juga dibuat geram atas video viral anggota DPR yang berjoget saat sidang tahunan MPR pada Agustus 2025. Kemudian, riak-riak di tengah masyarakat soal bubarkan DPR RI mulai mencuat di media sosial hingga menjadi seruan saat aksi demonstrasi di DPR RI belakangan.

Menanggapi hal ini, Sahroni menyatakan pihak yang menyerukan bubarkan DPR memiliki mental "tertolol sedunia".

"Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025). 

-Nafa Urbach

Nama Nafa Urbach viral di media sosial seusai pernyataannya terkait tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Melalui akun media sosialnya, Nafa mengatakan tunjangan tersebut layak diberikan mengingat banyak anggota dewan yang tidak mempunyai rumah di Jakarta. 

Bahkan, dia mengeluhkan kemacetan yang menghambat perjalanan dari rumahnya di bilangan Bintaro ke Gedung DPR di Senayan.

"Banyak sekali anggota Dewan yang dari luar kota, maka dari itu banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat Senayan supaya memudahkan mereka untuk ke DPR, ke kantor. Saya saja yang tinggal di Bintaro itu macetnya luar biasa, ini sudah setengah jam di perjalanan masih macet," ujarnya.

-Eko Patrio dan Uya Kuya

Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi sorotan publik usai berjoget dan dianggap tidak berempati terhadap kondisi masyarakat miskin. Alih-alih minta maaf, Eko justru mengunggah video di media sosialnya yang tengah berjoged dengan musik 'horeg'.

Sementara itu, Uya Kuya membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya merupakan artis sehingga wajar jika membuat konten dan berjoged.

-Adies Kadir

Publik dibuat geram dengan pernyataan Adies Kadir terkait tunjangan perumahan yang diterima anggota DPR. Dia mengatakan tunjangan yang diberikan berdasarkan harga kontrakan atau kos-kosan yang berada di sekitar Senayan dengan luas 4×6 meter.

Dalam perhitungannya, total harga sewa rumah di daerah tersebut adalah Rp78 juta per bulan.

"Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Nah, jadi mereka masih nombok lagi," katanya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025). 

Artinya, kata dia, dari tunjangan rumah yang diberikan, anggota DPR masih perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp28 juta. Dia mengatakan tunjangan itu masih masuk akal untuk diberikan.

Sebab, menurutnya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks. Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga sopir pribadi.

"Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6 meter," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul DPR Pastikan Sahroni hingga Uya Kuya Tidak Dapat Gaji dan Tunjangan.

Sentimen: neutral (0%)