Sentimen
Undefined (0%)
4 Sep 2025 : 19.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Harpelnas 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja

4 Sep 2025 : 19.57 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Harpelnas 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo Kunjungi Pasien Kecelakaan Kerja

Esposin, SUKOHARJO -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo mengunjungi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dan tengah dirawat di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo, Kamis (4/9/2025). Kegiatan ini bagian dari menyambut Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025 untuk lebih mengoptimalkan kualitas layanan bagi para peserta.

Rombongan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo mengunjungi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bernama Tentrem, warga Desa Lengking, Kecamatan Bulu, di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo. Tentrem merupakan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan kelompok pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). 

Sehari-hari, Tentrem bekerja sebagai buruh tani di wilayah Soloraya. Dia mengalami kecelakaan kerja saat beraktivitas di areal persawahan pada 4 Agustus 2025. “Tangan saya terkena ban mobil pikap saat memanen padi di sawah. Kondisi tulang tangan retak dan harus menjalani operasi untuk dipasang pen. Alhamdulillah, seluruh biaya operasi dan perawatan di rumah sakit ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia. 

Tak hanya saat operasi pemasangan pen, BPJS Ketenagakerjaan juga menanggung biaya pelepasan pen di tangan kanan Tentrem. Selama perawatan di rumah sakit, Tentrem menjalani rawat inap di kelas I rumah sakit pemerintah tersebut. 

Selain itu, Tentrem juga menerima santuan sementara tidak mampu bekerja. Santuan ini menjadi salah satu manfaat jaminan kecelakaan kerja (JKK) yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih karena seluruh biaya operasi dan perawatan medis ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Teman-teman buruh tani akan saya ajak mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo, Wahyu Triyasno, mengatakan Tentrem merupakan salah satu keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para keluarga penerima manfaat PKH bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bisa mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berkolaborasi dengan pendamping PKH Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Sukoharjo terus menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan sasaran keluarga penerima manfaat PKH,” urai dia.  

Menurut Wahyu, peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025 menjadi momentum BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih dekat sekaligus mendengarkan masukan dan saran dari para peserta. Hal ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan cakupan kepesertaan terutama bagi pekerja informal di Sukoharjo.

BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan para pekerja tidak sendirian saat mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan atau hari tua. “Ibu Tentrem merupakan buruh tani yang mengalami kecelakaan kerja dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh,” ujar dia.

Sentimen: neutral (0%)