Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Baznas
Event: Zakat Fitrah
Institusi: MUI
Kab/Kota: Jepara
Tokoh Terkait
Baznas Award 2025, Bupati Jepara Raih Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, JAKARTA–Bupati Jepara H. Witiarso Utomo meraih Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mendukung optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah.
Penyerahan penghargaan ini menjadi rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Rakornas tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar. Turut hadir Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Muhaimin Iskandar, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua Umum MUI KH. Muhammad Anwar Iskandar, serta perwakilan kementerian/lembaga, pimpinan Baznas pusat dan daerah, hingga duta besar negara sahabat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang didampingi Plt Asisten 3 Sekda Jepara Aris Setiawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia mengungkapkan Pemkab Jepara bersama Baznas akan terus mendorong gerakan ZIS sebagai bagian dari pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Zakat, infak, dan sedekah adalah instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan umat,” tuturnya pada Jumat (29/8/2025).
Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Ir. Sholih, menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas penghargaan tersebut. “Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Jepara yang telah berhasil meraih penghargaan Baznas Award 2025. Ini adalah bukti nyata komitmen beliau dalam mendukung gerakan zakat di daerah,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Jepara Kusdiyanto. Menurutnya, Bupati Jepara menunjukkan teladan dengan memberikan contoh secara langsung sekaligus mengeluarkan instruksi bupati tentang optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara.
Sentimen: neutral (0%)