Sentimen
Undefined (0%)
29 Agu 2025 : 16.42
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Unilever

Kab/Kota: Semarang

Tokoh Terkait
Saiful Mujab

Saiful Mujab

Gus Yasin Kukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren

29 Agu 2025 : 16.42 Views 2

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Gus Yasin Kukuhkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren

Esposin, SEMARANG–Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren pada Rabu (27/8/2025). Gus Yasin, sapaan karibnya, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Satgas yang merupakan kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, UNICEF, Unilever, LPA, Persada dan sejumlah pihak terkait.

Kepala Kemenag Jateng, Saiful Mujab, mengatakan bahwa data internal, mencatatkan masih ada kasus kekerasan terhadap santri di wilayahnya, termasuk pernikahan usia dini. Oleh karenanya, pihaknya siap mendukung program Satgas dengan melakukan pendampingan, sosialisasi, dan pelatihan di pesantren-pesantren.

Maka dengan pengukuhan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ini, Gus Yasin berharap tidak ada lagi kasus kekerasan yang ditutupi. Sebab hal itu bisa mencoreng nama pesantren.

“Justru dengan keterbukaan, pesantren bisa menjadi pelopor dalam mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan sehat lahir batin,” kata Gus Yasin dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Menurut Gus Yasin, keberadaan Satgas sangat penting dalam menciptakan ekosistem pesantren yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan dan perundungan. Satgas ini, bukan hanya formalitas, tetapi harus benar-benar bekerja di lapangan.

“Tugasnya adalah mendampingi, mengedukasi, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, sehat, dan ramah bagi semua santri, termasuk anak perempuan dan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Gus Yasin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap mendukung Satgas, baik melalui koordinasi lintas sektor maupun penguatan anggaran yang akan diusulkan dalam perencanaan tahun 2026.

Hadirnya Satgas ini diharapkan mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan di pesantren secara cepat dan terukur, mengedukasi pengasuh, ustaz/ustazah, santri, serta pengurus pesantren tentang hak anak dan tata kelola pesantren ramah anak; serta menguatkan sinergi dengan lembaga kesehatan dan perlindungan hukum ketika terjadi kasus.

Sentimen: neutral (0%)