Sentimen
Undefined (0%)
27 Agu 2025 : 17.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sukoharjo

Tokoh Terkait

Imigrasi Surakarta Jadi Narasumber di Polres Sukoharjo Bahas Pengawasan WNA

27 Agu 2025 : 17.26 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Imigrasi Surakarta Jadi Narasumber di Polres Sukoharjo Bahas Pengawasan WNA

Esposin, SUKOHARJO -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Belajar Bersama dalam Rangka Peningkatan Kemampuan Personel Polri Polres Sukoharjo, yang berlangsung di Aula Polres Sukoharjo, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri, khususnya dalam pemahaman tentang hukum dan aturan keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Bisri, menugaskan Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ramadhea Hidayat Putra Perdana, serta Plt. Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Heycal Syams Kharadine, untuk mewakili Imigrasi Surakarta memberikan materi.

Acara dibuka oleh Kabag SDM Polres Sukoharjo, Riswanti, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan kemampuan personel Polri melalui forum belajar bersama. Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi Surakarta sebagai narasumber diharapkan dapat menambah wawasan anggota Polres Sukoharjo dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkaitan dengan orang asing dan isu keimigrasian di wilayah hukum setempat.

Pada sesi pemaparan, Ramadhea menjelaskan materi terkait orang asing dan keimigrasian, antara lain mengenai ketentuan visa, izin tinggal, serta tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa tindakan administratif tersebut telah diatur dalam Pasal 113 hingga 136 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, Heycal Syams Kharadine menyampaikan materi mengenai Layanan Data Keimigrasian. Dalam paparannya, Heycal menjelaskan bahwa aparat penegak hukum dapat mengakses data keimigrasian secara resmi melalui aplikasi Layanan Data Keimigrasian. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum, pengawasan, maupun penyelidikan yang melibatkan warga negara asing.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran personel Polres Sukoharjo ini berlangsung dengan interaktif. Para peserta aktif bertanya seputar isu-isu aktual terkait orang asing, termasuk tata cara permintaan data, penanganan pelanggaran izin tinggal, hingga koordinasi antarinstansi dalam kasus keimigrasian.

Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara Polres Sukoharjo dan Kantor Imigrasi Surakarta semakin kuat, terutama dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

Sebagai bagian dari fungsi Imigrasi, tidak hanya memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, tetapi juga melaksanakan penegakan hukum, pengawasan, serta menjaga keamanan keimigrasian. Fungsi ini merupakan bentuk nyata peran Imigrasi sebagai gatekeeper kedaulatan negara, yang bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menciptakan keamanan nasional yang kondusif. (NA)

Sentimen: neutral (0%)