Sentimen
Undefined (0%)
25 Agu 2025 : 22.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ambon, Banda Aceh, Bandar Lampung, Banjarmasin, Banyuwangi, Biak, Jayapura, Kediri, Kulon Progo, Lombok, Manado, Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Semarang, Serdang, Solo, Surabaya, Tangerang, Yogyakarta

Dapat Status Internasional, Masih Ada Persyaratan untuk Bandara-bandara

25 Agu 2025 : 22.16 Views 30

Espos.id Espos.id Jenis Media: Ekonomi

Dapat Status Internasional, Masih Ada Persyaratan untuk Bandara-bandara

Espos.id, JAKARTA — PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyampaikan pihaknya saat ini masih mengurus persyaratan dan infrastruktur bandara-bandara yang naik statusnya menjadi internasional.  Penetapan status bandara tersebut sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 8 Agustus 2025.  

Direktur Operasi InJourney Airports Agus Haryadi menyampaikan saat ini tengah melakukan pemenuhan terhadap dokumen yang dipersyaratkan serta infrastruktur dan fasilitas di bandara untuk operasional dan layanan penerbangan internasional.  “Selain itu, kami juga menjalin koordinasi dengan stakeholder antara lain Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Karantina,” ujar Agus dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025).  

Agus menuturkan meski dari sisi bandar udara telah dilakukan persiapan, pihaknya turut mendorong maskapai penerbangan untuk mulai memikirkan rute penerbangan internasional—bagi yang saat ini hanya menyediakan layanan domestik. “Tentunya dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara-bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional,” lanjutnya.  

Terpisah, Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi menyambut positif penetapan status bandara internasional untuk 36 bandara di Indonesia.  Dalam peraturan yang mulai berlaku pada 8 Agustus 2025 tersebut, sebanyak 30 bandara yang dikelola dan dioperasikan oleh InJourney Airports ditetapkan sebagai bandara yang dapat melayani penerbangan komersial berjadwal rute internasional.

Pahlevi menyatakan kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global.

Dirinya memandang bahwa penetapan status 30 bandara InJourney Airports sebagai bandara internasional, akan berdampak terhadap penguatan konektivitas udara, serta memperkuat peranan bandara sebagai agent of development dan value creator dalam kaitannya dengan pemerataan layanan penerbangan internasional di Indonesia.

InJourney Airports pun optimistis implementasi kebijakan ini akan memberi dampak positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan internasional dari dan ke Indonesia.  “Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect positif terhadap pertumbuhan di sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan ekonomi nasional maupun daerah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi status bandara internasional ini akan dievaluasi dalam kurun waktu dua tahun. Jika bandara tergolong sepi, maka status bandara internasional akan dipertimbangkan untuk dicabut.  "Kita lihat dalam waktu dua tahun itu bagaimana traffic-nya di bandara-bandara internasional. Jika memang kondisinya sangat sepi, bisa saja ada opsi ditutup status internasionalnya. Itu adalah bagian dari evaluasi," ujarnya.

Sejumlah bandara yang baru dinaikkan statusnya menjadi internasional, sudah memiliki maskapai dengan rute internasional yang sudah mulai beroperasi. Misalkan Bandar Udara S. M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang, Bandar Udara Supadio di Pontianak, Bandar Udara Syamsudin Noor di Banjarmasin.  Sedangkan Bandar Udara  H.A.S. Hanandjoeddin [Belitung] belum ada informasi rencana pembukaan rute internasional ke bandar udara tersebut.  

Daftar 30 bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh
  2. Bandara Kualanamu Deli Serdang
  3. Bandara Minangkabau Padang
  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
  5. Bandara Hang Nadim Batam
  6. Bandara Soekarno-Hatta Tangerang
  7. Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta
  8. Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka
  9. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
  10. Bandara Juanda Surabaya
  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok
  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
  14. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  15. Bandara Sam Ratulangi Manado
  16. Bandara Sentani Jayapura
  17. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
  18. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan
  19. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
  20. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  21. Bandara Supadio Pontianak
  22. Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah
  23. Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang
  24. Bandara Radin Inten II Bandar Lampung
  25. Bandara Adi Soemarmo Solo
  26. Bandara Dhoho Kediri
  27. Bandara Banyuwangi
  28. Bandara El Tari Kupang
  29. Bandara Pattimura Ambon
  30. Bandara Frans Kaisiepo Biak

 

Sentimen: neutral (0%)