Sentimen
Undefined (0%)
21 Agu 2025 : 23.56
Partai Terkait

Mediasi Soal Royalti, DPR Nyatakan Polemik Diakhiri, Revisi UU Hak Cipta Dikebut

21 Agu 2025 : 23.56 Views 4

Espos.id Espos.id Jenis Media: Entertainment

Mediasi Soal Royalti, DPR Nyatakan Polemik Diakhiri, Revisi UU Hak Cipta Dikebut

Espos.id, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menengahi polemik penarikan royalti musik antara pencipta lagu dan penyanyi. Dasco bersama Komisi XIII DPR menggelar pertemuan antara penyanyi dan pencipta lagu untuk menyelesaikan polemik royalti lagu pada Kamis (21/8/2025).

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati bahwa polemik tersebut untuk diakhiri. "Untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang dan kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, menyanyi tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri," ujar Dasco.

Dasco menuturkan, seluruh pihak telah setuju untuk mengakhir polemik tersebut dan menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai delegasi penarik royalti. Selain itu, seluruh pihak juga menyepakati untuk dapat menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam 2 bulan ke depan.

"Hasil pertemuan tadi sudah disepakati, bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya tetap damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini untuk menyelesaikan UU Hak Cipta," jelasnya.

Sebelumnya, Dasco juga menerangkan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan.

“Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tandas politikus Partai Gerindra tersebut. 

Sementara dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, Dasco dan Komisi XIII DPR setuju agar penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan, bergabung menjadi tim perumus dalam revisi Undang-Undang tentang Hak Cipta guna mencegah polemik royalti.

Dasco mengatakan pihak-pihak tersebut sudah jelas merupakan pihak yang berkepentingan dalam UU Hak Cipta. Karena, kata dia, mereka merupakan pelaku yang setiap hari mengalami permasalahan royalti itu. Dengan begitu, menurut dia, para musisi dan penyelenggara acara itu bisa menyampaikan masukan-masukan kepada DPR RI yang sedang merumuskan UU Hak Cipta.

"Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya bagaimana, nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen bagaimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana," kata dia.

Menurut dia, nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjalankan undang-undang jika regulasi tersebut sudah memenuhi segala kepentingan dari para pencipta lagu, artis, produser, yang harus dipenuhi hak-haknya.

DPR hari ini menggelar rapat konsultasi untuk membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta bersama sejumlah musisi, di antaranya Ariel Noah dan Vina Panduwinata. Dasco mengatakan bahwa saat ini ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut dia, Kementerian Hukum pun sudah berkoordinasi dengan DPR mengenai penyesuaian itu. Namun, kata dia, penyesuaian itu saja belum cukup, karena perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta.

Sentimen: neutral (0%)