Sentimen
Undefined (0%)
21 Agu 2025 : 20.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Danais DIY Dipangkas 50%, Sri Sultan: Tak Akan Nego Pusat, Ada Beban Sejarah

21 Agu 2025 : 20.25 Views 26

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jogja

Danais DIY Dipangkas 50%, Sri Sultan: Tak Akan Nego Pusat, Ada Beban Sejarah

Esposin, JOGJA – Pemerintah Pusat berencana mengurangi Dana Keistimewaan (Danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta hingga 50 persen atau hanya menjadi Rp500 miliar pada 2026. Terkait rencana itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut tidak akan melobi untuk meminta penambahan anggaran Danais. 

Seperti diketahui, pada tahun 2024, Dana Keistimewaan DIY mencapai Rp1,2 triiun. Kemudian pada 2025, Danais tersebut turun menjadi Rp1 triliun. 

Danais DIY bukan hanya sekadar urusan anggaran. Namun, Danais merupakan bagian dari amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. 

Sultan HB X mengaku tidak akan melakukan lobi atau negosiasi ke Pemerintah Pusat untuk menambah anggaran Danais. Dia tidak ingin hal tersebut dikaitkan dengan kontribusi HB IX pada masa awal kemerdekaan. 

“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensir dengan ini. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujar Gubernur, Kamis (21/8/2025).

Dia menyebut dukungan HB IX antara lain menyatakan bahwa Yogyakarta siap menjadi Ibu Kota Negara sekaligus memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk Indonesia. 

Waktu itu, HB IX tidak hanya menyumbang 6,5 juta Gulden untuk kas negara yang memancing tangis Presiden Soekarno. Namun, segala urusan pendanaan selama pemerintahan di Yogyakarta, termasuk gaji Presiden dan Wakil Presiden, staf, operasional TNI, hingga biaya perjalanan delegasi ke luar negeri. Semuanya diambil dari kas Keraton Jogja. 

Meski telah mengeluarkan banyak dukungan finansial, HB X tidak pernah mencatat berapa banyak uang yang dikeluarkan. Karena semua dukungan finansial itu merupakan bagian dari perjuangan untuk bangsa. Bahkan, HB X memberi amanat kepada penerusnya supaya tidak menghitung harta Keraton yang digunakan untuk kepentingan Republik. 

Kaitannya dengan sejarah itu, Sri Sultan HB X menyampaikan menerima keputusan Pemerintah Pusat atas pengurangan Danais tersebut. Meskipun, pengurangan Danai situ akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia akan melakukan penyesuaian dengan kondisi yang ada. 

“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” jelasnya yang dikutip dari jogjaprov.go.id. 

Lebih lanjut, dia menegaskan tidak akan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Pusat terkait pemotongan Danais. Menurutnya, ada beban politik yang ditanggung mengenai hal itu. 

Meski demikian, Sultan tidak akan melarang apabila DPR maupun DPRD yang akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan Pemerintah Pusat itu. 

“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan.

Ia memahami kondisi ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya pascapandemi Covid 19. Sultan optimistis seiring membaiknya perekonomian nasional, Danais akan kembali meningkat.

Apalagi, Danais merupakan amanat undang-undang sehingga keberadaannya tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu. Pengurangan Danais seharusnya tidak dipandang sekadar penghematan anggaran, melainkan memiliki implikasi langsung pada keberlangsungan keistimewaan Yogyakarta.

“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” ujar Sri Sultan.

Sentimen: neutral (0%)