Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD
Kab/Kota: Boyolali, Ceger, Cipayung, Penjaringan, Wonogiri
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Polemik Pengangkatan Dirut BUMD, Ini Kata Ketua DPRD Boyolali
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, BOYOLALI--Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali, Susetya Kusuma DH, mengaku telah bertemu dan berkomunikasi pansel atau panitia seleksi untuk pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pertemuan tersebut terkait isu Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Ampera yang baru, Iwan Marwanto, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan gamelan di Kabupaten Wonogiri beberapa tahun yang lalu.
Susetya mengatakan setelah mendengar isu tersebut ia mengadakan pertemuan secara informal ke pansel pada Rabu (20/8/2025).
"[Dikatakan pansel] bahwasanya dalam penjaringan, pengangkatan dirut itu ada satu aturan, regulasi, bahkan untuk penetapan saja sampai ke kementerian," kata dia saat ditemui di kantornya, Rabu.
Ia juga menceritakan sempat bertanya soal syarat peserta dan isu terkait jejak digital Iwan Marwanto pada 2017 ke pansel.
"Saya, kami, tidak ada maksud apa pun ketika bertanya ke pansel. Kan semuanya hak pansel, tapi kami di lembaga DPRD yang memiliki fungsi sebagai pengawas, kami juga memiliki hak," kata dia.
Susetya mengatakan dari keterangan pansel bahwa mereka telah mencari informasi sampai ke Jakarta untuk mengklarifikasi hal tersebut. Salah satu hal yang dijelaskan adalah syarat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk pejabat BUMD juga ada dan diterbitkan untuk Iwan.
"SKCK secara otomatis menerangkan bahwasanya, dari SKCK, bisa diambil kesimpulan, diterbitkan, mengapa bisa terbit karena tidak apa-apa. Tetapi, saya tanya, apakah semua regulasi sudah terpenuhi semuanya, dijawab sudah," kata dia.
Ia mengatakan saat ini DPRD tinggal mengawasi kinerja dari pejabat BUMD yang telah dilantik. Ke depan, lanjut dia, pihaknya juga akan memberi masukan-masukan.
Sebagai anggota DPRD fraksi PDIP, Susetya mengatakan berfokus ke pansel.
“Apa pun itu, berhasil tidaknya, baik-buruknya kan di pansel. Ketika ada sesuatu yang kena pansel. Kalau kami rembukan dengan pansel, kami juga tidak cawe-cawe dalam arti kalau sudah on the road,” kata dia.
Menurutnya, dari keterangan pansel, untuk seleksi Dirut Perumda Tirta Ampera telah on the road atau sesuai jalannya mulai dari persyaratan, kelengkapan, dan sebagainya.
“Justru ini saya fokusnya ke pansel. Pansel sudah memenuhi tahapan, ini [pejabat BUMD baru] kan sudah dilantik. Di kemudian hari ketika ada sesuatu, otomatis pansel yang harus bertanggung jawab,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Ampera Boyolali yang baru dilantik, Iwan Marwanto, dikabarkan pernah masuk dalam daftar pencarian Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan Wonogiri pada 2017 lalu.
Mengenai hal tersebut, Bupati Boyolali Agus Irawan mengatakan masalah terkait Iwan tersebut sempat menjadi isu di media sosial.
“Akan tetapi pansel [panitia seleksi] kami telah mengecek ke Wonogiri sampai di pengadilan negeri juga bahkan sampai di kementerian itu sudah kami klirkan, itu hanya isu. Dan tidak terjadi seperti berita di media, jadi alhamdulillah aman,” kata Bupati saat ditemui wartawan seusai melantik sejumlah pejabat baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Boyolali pada Selasa (19/8/2025), di Kantor Bupati Boyolali.
Agus mengatakan dirinya juga bersama Rektor Universitas Boyolali menyatakan hasil seleksi untuk direktur utama di Perumda Tirta Ampera yang terbaik yaitu Iwan Marwanto.
Berdasarkan informasi, pansel telah mengecek ke berbagai instansi terkait dan Iwan tidak memiliki status sebagai tersangka. Bahkan, kasus telah putus dan selesai. Surat dari PN setempat sampai Kejaksaan Tinggi diketahui Iwan Marwanto telah bebas perkara.
Dimintai konfirmasi soal dirinya yang dikabarkan menjadi saksi soal kasus korupsi di Wonogiri, Iwan belum mau berkomentar.
“No comment kalau itu ya,” kata dia sambil berlalu ditemui seusai pelantikan.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Wonogiri yang saat itu menangani kasus korupsi pengadaan gamelan, Hafidz Tofani, mengatakan pada 2017 Kejari Wonogiri telah berusaha mencari Iwan dengan status kasus saksi di pengadilan dan penyelidikan, bukan tersangka.
"Status Iwan Marwanto dulu adalah orang yang dicari untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata dia saat dihubungi Espos, Rabu (20/8/2025).
Saat itu, Kejari Wonogiri sampai meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mencari Iwan tapi tidak kunjung ketemu.
Sebagai informasi, dalam kasus tersebut Kejari Wonogiri menetapkan tiga tersangka yaitu Sunarmo, Agus, dan Suwardi. Ketiganya terbukti bersalah dalam persidangan untuk kasus korupsi pengadaan 40 set gamelan pada 2014 di Dinas Pendidikan Wonigiri.
Ketiganya juga telah menerima hukuman 1 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Wonogiri pada 2017.
Berdasarkan catatan Espos, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri memasukkan Iwan Marwanto yang diduga merupakan aktor intelektual kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2017.
Iwan Marwanto diduga orang yang mengatur pemenangan lelang proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri pada 2014. Kasi Pidsus Kejari Wonogiri saat itu, Hafidz Muhyiddin, saat ditemui Espos di kantornya, Jumat (17/2/2017), mengatakan Iwan masuk DPO sejak akhir Januari 2017 lalu.
Kejari juga sudah meminta bantuan Adhyaksa Monitoring Center di Kompleks Adhyaksa Loka Jalan Raya Mabes Hankam No. 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, untuk melacak keberadaan Iwan. Permohonan itu disampaikan melalui surat No. 12/0.3.35/Fd.1/01/2017.
Berdasar data di Kejari, Iwan tercatat tinggal di Jl. Yudistira I RT 002/RW 006, Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
“Permintaan bantuan pencarian Iwan Marwanto dilakukan karena kami sudah berupaya mencari di lingkup Wonogiri tetapi belum menemukannya. Sebelumnya dia sudah tiga kali kami panggil untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi selalu mangkir,” kata Hafidz mewakili Kepala Kejari (Kajari) Wonogiri, Tri Ari Mulyanto.
Sentimen: neutral (0%)