Sentimen
Undefined (0%)
20 Agu 2025 : 16.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Madiun

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Asyik, Pemkot Madiun Gratiskan Nilai PBB Rp25.000 ke Bawah

20 Agu 2025 : 16.34 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jatim

Asyik, Pemkot Madiun Gratiskan Nilai PBB Rp25.000 ke Bawah

Esposin, MADIUN – Pemerintah Kota Madiun berencana tidak menaikkan tarif pada tahun depan. Bukan hanya itu, Pemkot juga akan menggratiskan nilai PBB Rp25.000 ke bawah. 

Kebijakan populis ini dikeluarkan karena melihat kondisi ekonomi masyarakt yang sedang lesu. 

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan tarif PBB pada tahun depan. 

“Kebijakan saya, untuk tahun 2026, nilai PBB Rp25.000 ke bawah akan saya hapuskan. Gratis,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (20/8/2025). 

Menurut Maidi, bagi nilai PBB yang hanya Rp5.000 dan Rp10.000 tidak perlu membayar karena termasuk ekonomi rendah. 

“Kenapa saya gratiskan. Biar dia merawat asetnya sendiri,” ujar dia. 

Namun, Maidi menegaskan pihaknya akan menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli properti. Menurutnya, kebijakan itu dilakukan untuk melindungi nilai aset yang dimiliki warga secara perseorangan atau perusahaan supaya tetap tinggi. 

“NJOP itu kita naikkan, supaya nilai aset milik warga itu tinggi, ada yang tiga kali sampai empat kali, sesuai appraisal,” jelas dia. 

Sementara itu, Maidi menyadari penghapusan pembayaran PBB dengan nilai pajak Rp25.000 ke bawah akan berdampak pada target pendapatan asli daerah (PAD). Namun, hal itu tidak menjadi masalah, karena masih banyak potensi sumber PAD di Madiun. 

“Masyarakat ekonomi menengah ke bawah jangan diganggu. Kalau ditarik pajak tinggi, mereka tidak akan bisa bayar,” jelas dia. 

Maidi menegaskan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki, harapannya realisasi PAD tetap sesuai target. Bagi dia, PAD tidak boleh membebani masyarakat. 

“Sektor produktif itu yang akan menyumbang PAD,” tegas Maidi.

 

Sentimen: neutral (0%)