Sentimen
Undefined (0%)
20 Agu 2025 : 11.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pati, Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dongkrak Realisasi PBB, Bapenda Solo Sediakan Hadiah Payung hingga Hapus Denda

20 Agu 2025 : 11.07 Views 8

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Dongkrak Realisasi PBB, Bapenda Solo Sediakan Hadiah Payung hingga Hapus Denda

Esposin, SOLO -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menyediakan suvenir bagi wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2. Hal itu sebagai upaya mendongkrak realisasi penerimaan PBB.

Penelusuran Espos, Rabu (20/8/2028), Bapenda Solo melalui akun Instagramnya menjelaskan suvenir yang diberikan kepada wajib pajak itu juga untuk menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. 

Bapenda Solo menyediakan suvenir dalam jumlah terbatas, yakni 2.000 payung. Setiap wajib pajak yang membayar PBB bisa mendapatkan payung selama persediaan masih ada.

Tersedia beberapa tempat pembayaran PBB bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan payung itu, yakni Kantor Bapenda Solo di kompleks Balai Kota Solo, Mal Pelayanan Publik, Bank Jateng, dan lima kantor korwil Bapenda di masing-masing kecamatan di Kota Solo.

Bapenda Solo mengajak warga untuk membayar pajak tepat waktu. Jatuh tempo PBB-P2 pada 30 September 2025. Selain payung, Bapenda Solo memberikan layanan penghapusan denda PBB-P2 mulai 15 Agustus sampai 15 September 2025.

Pajak yang dibayarkan warga untuk pembangunan Kota Solo. Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi  memastikan Pemkot Solo tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB tahun ini. Tarif PBB sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Hal itu disampaikan Respati kepada wartawan merespons berbagai daerah yang menaikkan tarif PBB di Balai Kota Solo, Sabtu (16/8/2025) petang. “Saya belum ada rencana menaikkan,” ungkap Respati.

Sebelumnya, ribuan warga dari berbagai kawasan melakukan demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025) pagi. Mereka menuntut Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. 

Warga melakukan aksi itu bermula dari keputusan Bupati Pati yang tiba-tiba menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur seusai demo besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dia menyampaikan rapat yang berlangsung secara daring itu untuk mengidentifikasi sejumlah pemerintah daerah yang telah menaikkan PBB secara langsung atau tidak bertahap.

"Nah, saya sekarang siang ini akan melakukan Zoom Meeting dengan seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi mana lagi yang terjadi kenaikan [PBB]," ujar Tito di Gudang Bulog, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2025), seperti dilansir Bisnis.com

Sentimen: neutral (0%)