Sentimen
Undefined (0%)
20 Agu 2025 : 08.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait

PBB Solo Kali Terakhir Naik pada 2018, Saat Rudy Menjabat Wali Kota

20 Agu 2025 : 08.27 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

PBB Solo Kali Terakhir Naik pada 2018, Saat Rudy Menjabat Wali Kota

Esposin, SOLO - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo kali terakhir terjadi pada tahun 2018 saat dipimpin Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dan Wawali Achmad Purnomo.

Kenaikan PBB Solo ketika itu merujuk kepada Keputusan Wali Kota Solo Nomor 973/95/1/2017 tentang penetapan nilai jual objek pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (P2) Solo tahun 2018.

Berdasarkan catatan Espos, Rudy, panggilan akrab Wali Kota Solo saat itu, mengatakan rasionalisasi NJOP dilakukan karena selisih harga jual tanah atau harga pasaran dengan NJOP yang terlampau jauh. Dia mencontohkan harga pasaran tanah di pinggir Jalan Slamet Riyadi yang mencapai Rp50 juta/meter persegi.

Sedangkan NJOP tanah di pinggir Jalan Slamet Riyadi sebelum penyesuaian hanya Rp10,455 juta per meter persegi. Angka itu kemudian disesuaikan atau dinaikkan menjadi Rp15,105 juta per meter persegi. Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mencatat kenaikan NJOP PBB Solo ada empat kategori.

Kategori-kategori kenaikan NJOP PBB Solo tahun 2018 sebagai berikut:

1. Kenaikan di atas 100%: 13.131 wajib pajak (WP)
2. Kenaikan 50%-100%: 87.654 WP
3. Kenaikan 10%-50%: 29.911 WP
4. Kenaikan kurang dari 10%: 2.878 WP

Di sisi lain setelah sempat naik kembali kemudian ditunda tahun 2023 di era Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, tampaknya PBB Solo belum akan dinaikkan lagi dalam waktu dekat. Seperti disampaikan Wali Kota Solo, Respati Ardi.

Saat diwawancara wartawan, Respati  memastikan Pemkot Solo tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB tahun ini. Tarif PBB sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. 

Hal itu disampaikan Respati kepada wartawan merespons berbagai daerah yang menaikkan tarif PBB di Balai Kota Solo, Sabtu (16/9/2025) petang. “Saya belum ada rencana menaikkan,” ungkap Respati.

Dengan belum akan dinaikkannya PBB, Respati harus memutar otak agar pendapatan asli daerah (PAD) Solo bisa maksimal. Perlahan tapi pasti Solo harus bisa mewujudkan kemandirian fiskal.

Saat diskusi Kota Kita di Lokananta belum lama ini, Respati mengungkapkan kemandirian fiskal Kota Solo saat ini masih kurang. APBD Solo sebagian besar masih ditopang suntikan anggaran dari pusat.

Sedangkan PAD Solo belum sesuai harapan. Menurut Respati, seharusnya kontribusi PAD dalam APBD Solo bisa mencapai Rp1 triliun. Dengan begitu Solo bisa mencapai kemandirian fiskal dalam membiayai berbagai programnya.

 

 

 

 

Sentimen: neutral (0%)