Sentimen
Undefined (0%)
19 Agu 2025 : 17.49
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Solo

Tokoh Terkait

Dunia Hari Ini, 19 Agustus

19 Agu 2025 : 17.49 Views 34

Espos.id Espos.id Jenis Media: Dunia

Dunia Hari Ini, 19 Agustus

Espos.id, SOLO - Penemuan yang membawa perubahan besar dalam dokumentasi sejarah manusia terjadi pada tanggal ini. 

1839

Pada 19 Agustus 1839, seniman dan kimiawan asal Prancis, Louis Daugerre menemukan daguerreotype atau proses fotografi yang menghasilkan gambar positif langsung pada permukaan perak yang berlapis tembaga. Proses ini dipublikasikan pada tahun 1839 dan menjadi populer di sepanjang tahun 1840 hingga 1850 di bidang fotografi potret. Dengan adanya penemuan ini, daguerreotype dianggap sebagai foto permanen pertama. 

Selain itu, daguerreotype juga menjadi tonggak lahirnya fotografi komersial karena harganya yang relatif murah dan waktu pemrosesan yang lebih cepat dibandingkan dengan metode foto sebelumnya. Adanya penemuan daguerreotype juga membuka akses bagi masyarakat luas dalam bidang seni potret.

1919

Pada tahun 1919, terjadi Perang Inggris-Afghanistan yang ketiga sehingga menyebabkan Inggris menyerahkan kendali atas urusan luar negeri Afghanistan. Pada tanggal 8 Agustus 1919, Afghanistan menandatangani Perjanjian Rawalpindi, sekaligus menandai bahwa Inggris mengakui kedaulatan kemerdekaan Afghanistan. Pada tanggal 19 Agustus 1919, Emir Amanullah Khan mendeklarasikan kemerdekaan Afghanistan.

1945

Tepat 80 tahun yang lalu, Presiden Soekarno mengangkat Mr. Dr. R.S.E. Koeosoemah Atmadja sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pertama. Momentum tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui surat keputusan KMA/043/SK/VIII/1999 tentang penetapan Hari Jadi Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Koesoemah Atmadja memiliki karir kehakiman yang cemerlang sejak era pemerintahan Hindia-Belanda. Ia pernah tercatat sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Padang, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, dan Hakim Pengadilan Tinggi Semarang. Hingga masa penjajahan Jepang, karirnya tetap eksis sebagai pejabat pengadilan. Pada tahun 1942, Ia menjabat sebagai ketua Tihoo Hooin (Pengadilan Negeri) di Semarang, dan diangkat sebagai Pemimpin Kehakiman Jawa Tengah pada tahun 1944.

Sentimen: neutral (0%)