Sentimen
Undefined (0%)
16 Agu 2025 : 17.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: pelecehan seksual

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Solo Ternyata Sudah Beraksi Bertahun-Tahun

16 Agu 2025 : 17.22 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Solo Ternyata Sudah Beraksi Bertahun-Tahun

Esposin, SOLO -- Terduga pelaku pelecehan seksual kepada sejumlah anak di salah satu kampung di Kecamatan Banjarsari, Solo, AI, 51, disebut-sebut sudah melakukan aksi bejatnya selama bertahun-tahun.

Salah satu korbannya bahkan saat ini sudah berusia 24 tahun. Korban tersebut, kepada Espos, bercerita pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku saat masih SD. Kala itu ia memang kerap bermain di rumah terduga pelaku karena berteman dengan anak si terduga pelaku itu.

Terduga pelaku membujuknya dengan iming-iming uang jajan Rp2.000. Salah satu tindakan yang dilakukan terduga pelaku adalah memeluk. “Dulu saya tidak cerita kepada orang tua karena saya pikir tindakan itu bentuk kasih sayang,” kata dia.

Terduga pelaku kembali melakukan tindakan pelecehan seksual saat ia duduk di bangku SMA. Aksi tersebut bahkan dilakukan dua kali dalam jangka waktu berbeda tapi dengan cara yang sama yakni eksibisionis.

“Saya mau nge-video tidak sempat karena sudah shock duluan dan lemas,” ungkap dia. Dia mengira seiring berjalannya waktu, terduga pelaku sudah tidak lagi melakukan aksi tidak senonoh tersebut. Akan tetapi justru kasus serupa kembali terjadi dan menimpa salah satu kerabatnya yang masih anak-anak.

Dia berpesan kepada masyarakat yang memiliki anak baik laki-laki maupun perempuan agar menjaga dengan baik. Pasalnya tindakan pelecehan seksual tidak memandang jenis kelamin.

"Pokoknya awasi terus keluarga kalian yang masih kecil. Please [saya mohon] jangan sampai ada yang seperti kami, biarkan kasus ini berhenti di sini, jangan berlanjut ke siapa pun," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, pria berinisial AI itu menjalankan aksinya baru-baru ini dengan modus yang sama yakni iming-iming diberikan jajan kepada sejumlah anak-anak. Salah satu orang tua korban, R, bercerita perbuatan terduga pelaku diketahui pada Juni 2025 lalu dan pelaku ditangkap aparat kepolisian, Kamis (14/8/2025). 

Selain uang atau jajan, lanjut dia, anak-anak juga diancam agar tidak berani melapor ke orang tuanya. “Modusnya itu anak-anak dijajakne [dibelikan jajan] lalu kayak didoktrin agar tidak boleh bilang siapa-siapa. Kalau bilang nanti istrinya marah dan si anak akan dimarahi,” kata dia saat diwawancarai Espos, Sabtu (16/8/2025).

R menjelaskan informasi dugaan pelecehan seksual itu awalnya dia dapat dari adiknya yang juga menjadi korban. Kemudian dia berinisiatif mengumpulkan anaknya dan dua temannya untuk dimintai konfirmasi.

Viral di Media Sosial

“Saya kumpulkan dan saya dredeg [gemetar] karena hal [dugaan tindakan pelecehan seksual] yang biasanya saya lihat di televisi kok terjadi di anak saya. Setelah saya minta konfirmasi ke anak-anak ternyata benar bahwa si pelaku melakukan pelecehan seksual,” ungkap dia.

Mendapati informasi tersebut, R kemudian melapor ke Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kelurahan, RT, RW, Lurah, dan Babhinkamtibmas. R mendapatkan pertimbangan agar segera melapor ke kepolisian karena sudah masuk ke ranah kriminalitas.

R lalu melapor ke Polresta Solo pada bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada 6 Juni 2025. Laporan kemudian segera ditindaklanjuti petugas dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP waktu itu berlangsung mulai pukul 13.00 WIB-18.00 WIB. Kemudian malam harinya selepas Isya dilakukan visum di RSUD dr Moewardi kepada anak-anak,” terang dia.

Hasil visum pada anak R mengonfirmasi telah terjadi dugaan pelecehan seksual pada anak tersebut. Sementara satu anak lainnya perlu dilakukan visum ulang. R menyebut terduga pelaku sudah ditangkap aparat Polresta Solo pada Kamis (14/8/2025) siang sekira pukul 11.00 WIB.

Video penangkapan tersebut sempat viral di media sosial Instagram karena diunggah oleh adik R. “Setelah adik saya ngepost itu, [baru diketahui] ternyata korban dari si [terduga] pelaku ini banyak. Bahkan adik saya juga termasuk korban dari pelaku sekitar 20 tahun yang lalu,” terang dia.

R menyebut jumlah sementara korban dugaan pelecehan seksual oleh pria di Banjarsari, Solo, itu ada tiga orang dengan usia di bawah 10 tahun. Tapi dia menduga kuat ada korban lainnya yang belum melaporkan ke orang tuanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Pemkot Solo, Siti Tatqiroh, membenarkan ada informasi soal dugaan pelecehan seksual di salah satu kampung wilayah Kecamatan Banjarsari. Siti mengklaim telah melakukan pendampingan psikologis dan konseling bagi korban dan orang tua.

Sentimen: neutral (0%)