Sentimen
Undefined (0%)
12 Agu 2025 : 15.09
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Karanganyar, Penggilingan, Wonogiri

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Iptu Mulyadi

Iptu Mulyadi

Warga Wonogiri Ditangkap Polres Karanganyar Usai Transaksi Sabu di Penggilingan

12 Agu 2025 : 15.09 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Warga Wonogiri Ditangkap Polres Karanganyar Usai Transaksi Sabu di Penggilingan

Esposin, KARANGANYAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tersangka berinisial SBA alias Paicong, warga Wonogiri pada Minggu (12/8/2025) malam. 

Penangkapan dilakukan di halaman sebuah penggilingan padi di Jalan Lingkar Selatan, Lalung, Karanganyar. Tersangka ditangkap setelah kedapatan mengambil paket sabu yang diduga baru dibelinya dari seseorang berstatus daftar pencarian orang (DPO). 

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal  sabu seberat 0,80 gram. Barang haram ini disembunyikan dalam bungkus rokok. Selain itu polisi mengamankan dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta kelengkapannya.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasi Humas Iptu Mulyadi menyampaikan dari hasil interogasi awal,  tersangka mengaku membeli sabu seharga Rp800.000 dari seorang pemasok yang disimpan dengan nama “karyawantuhan” di ponselnya. Tersangka baru membayar Rp450.000 dan berencana mengonsumsi barang haram tersebut sendiri.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk memburu pemasok yang masih buron. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Kami apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang telah mengungkap kasus ini," katanya, Selasa (12/8/2025).

Polres Karanganyar berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Sentimen: neutral (0%)