Sentimen
Undefined (0%)
11 Agu 2025 : 17.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cipinang

Kasus: korupsi, Tipikor

Tom Lembong Audiensi dengan KY Bahas Laporannya soal Hakim PN Jakpus

11 Agu 2025 : 17.41 Views 13

Espos.id Espos.id Jenis Media: Foto

Tom Lembong Audiensi dengan KY Bahas Laporannya soal Hakim PN Jakpus

Esposin, JAKARTA -- Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial (KY) di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Tom Lembong melakukan audiensi dengan Komisi Yudisial terkait laporannya terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tidak profesional dalam menangani perkara dugaan korupsi importasi gula.

Ketiga hakim itu yakni Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika serta dua hakim anggota Purwanto S. Abdullah serta Alfis Setyawan.

Untuk diketahui, dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016, Tom Lembong divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Meski demikian, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Usai menerima abolisi tersebut, Tom Lembong kemudian melaporkan tiga hakim yang menyidangkan perkaranya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. 

Sentimen: neutral (0%)