Pemerhati Pendidikan Asal Sragen Sebut Gaji Guru Rp7 Juta per Bulan Realistis
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SOLO – Sorotan terkait rendahnya gaji guru di Tanah Air terus menggelinding. Perhatian juga datang dari pegiat pendidikan dan tokoh Pemuda Ansor Jateng asal Kabupaten Sragen, Nur Muhammad Sugiyarto, yang juga Pengurus Yayasan Al Hikmah Sragen.
Menurut Nur, problem utama pendidikan bukan soal kurangnya anggaran lalu dilakukan penambahan anggaran, tetapi menata ulang anggaran yang sudah ada, karena undang-undang yang mengharuskan anggaran pendidikan 20% dari APBN itu sudah sangat besar. Sehingga jika ada problematika anggaran itu bukan kurangnya anggaran, tetapi kurang tepatnya dalam menyusun anggaran.
"Sebenarnya terdapat anggaran pendidikan senilai Rp700-an triliun dari total Rp3.600-an triliun APBN kita. Dan dari data jumlah guru seluruh Indonesia dari PAUD sampai SMA ada sekitar 3,5 juta. Kalau semua guru dibuat rata-rata gajinya Rp7 juta gitu, maka sebulan hanya membutuhkan anggaran Rp24,5 triliun dan setahun Rp294 triliun," ujar dia kepada Espos, Minggu (10/8/2025).
Nur mengatakan, setelah dikurangi anggaran untuk gaji guru, masih ada Rp400 triliun dari anggaran pendidikan. Anggaran sebanyak itu dinilai masih sangat longgar untuk pembenahan pendidikan. Sedangkan gaji Rp7 juta per guru menurut dia sudah sangat luar biasa, asal betul-betul merata.
Kalau pun saat ini ada guru yang bergaji Rp10 juta, dia menyatakan hanya sebagian kecil. Artinya menerapkan semua guru baik PNS, honorer atau guru swasta di yayasan yang terdata di Dapodik mendapatkan take home pay minimal Rp7 juta itu masih sangat realistis dan terukur dari sisi anggaran pendidikan.
"Guru kalau digaji Rp7 juta secara merata itu sangat luar biasa. Artinya angka untuk mengentaskan gaji guru setara UMK sekitar Rp3 juta itu seharusnya sangat-sangat bisa. Seharusnya dijamin saja semua guru baik baru atau honorer, pemerintah tinggal membuat jaminan gaji sesuai UMK. Teknis pemberianya harusnya melalui upah per jam yang di hitung melalui data di Dapodik," urai dia.
PPPK Bukan Satu-satunya Solusi
Nur berpendapat, menjadikan guru honorer sebagai ASN atau PPPK bukan satu-satunya solusi. Bila hal itu dianggap sebagai satu-satunya solusi dalam mengentaskan persoalan guru, Indonesia akan sulit keluar dari kubangan masalah pendidikan.
Dia mencontohkan selama ini ada guru yang merasa kurang manusiawi honornya. Sementara pemerintah selalu merasa berat terkait anggaran. Lalu sampai kapan cerita pendidikan seperti ini.
"PNS atau ASN lama itu dibuat kenyamanan hidup kecukupan, tetapi jangan sampai terlalu jauh jaraknya dengan guru honorer atau guru swasta. Mengingat kalau terus di biarkan guru honorer dan swasta terdapat cerita gajinya kurang standar, maka akan terus terjadi adanya kualitas pendidikan Indonesia yang tetep kurang standar pula," ungkap dia.
Nur mengakui adanya pandangan guru ASN saat ini karena dulu pernah berjuang dengan gaji kecil Rp300.000, tidak salah. Tapi tidak tepat bila sistem pendidikan nasional seperti ini terus.
Apabila ada pandangan guru baru atau swasta harus berjuang dulu agar kemudian mendapat honor standar setelah puluhan tahun. Maka realitanya terus ada pendidikan kita atau anak didik kita yang mendapatkan pengajaran oleh guru-guru yang tidak fokus hidupnya karena adanya problematika kurang standarnya honor.
"Dan negara harus hadir dengan memberi solusi bahwa semua guru tanpa ada pembedaan diberikan sistem penghasilan minimal Rp7 juta. Dan kalau melihat adanya anggaran sebesar Rp720 triliun itu tentu sangat memungkinkan, asal negara tepat dalam menyusun, mengatur dan mengalokasinya". urai dia.
Nur mengatakan pasca-kemerdekaan karakteristik pendidikan Indonesia adalah pendidikan gotong royong. Sebab saat itu terdapat keterbatasan kemampuan negara yang baru berdiri.
Maka tidak aneh bila pendidikan yang muncul justru banyak diinisiasi kelompok masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, Taman Siswa dan lain-lain. Jika kemudian ada kekurangan dan kelemahan anggaran dalam bidang pendidikan saat itu sangat-sangat wajar.
Sedangkan pada era pembangunan atau zaman Soeharto, pemerintah yang mulai mempunyai kemampuan anggaran mulai memikirkan pendidikan sebagai investasi urgent masa depan. Namun kemampuan anggaran juga masih sangat terbatas.
Sehingga, kebijakan pendidikan Presiden Soeharto kala itu melalui SD Inpres dan beberapa yang lain dianggap luar biasa, dan sangat dimaklumi jika belum bisa menyentuh keseluruhan termasuk kesejahteraan para guru. Setidaknya era itu fokus pembangunan pendidikan melalui penyediaan infrastruktur dinilai sudah sangat bagus untuk pendidikan kita.
Nur menilai di masa pasca-reformasi, sebenarnya komitmen terhadap investasi strategis dalam bidang sumber daya manusia masih terus dijalankan oleh bangsa ini. Termasuk lahirnya undang-undang yang mewajibkan anggaran 20% dari APBN, dan kebijakan sertifikasi guru untuk mendongkrak SDM pendidikan untuk meningkatkan kualitas.
"Tetapi setelah 25 tahun di era reformasi dengan lahirnya regulasi anggaran yang cukup menjamin pendidikan, tampaknya belum menunjukkan kemajuan kualitas. Permasalahan masih sama. Bahkan masih ada guru yang menerima gaji Rp300.000 yang tentu kurang manusiawi masih saja ada. Itu karena kurang tepatnya penyusunan dan perasaan dalam pengalokasian anggaran pendidikan, bukan kurangnya anggaran pendidikan," kata Nur.
Dia menyatakan solusinya adalah rembuk bangsa terkait implementasi anggaran pendidikan serta penataan sistem pendidikan.
Sentimen: neutral (0%)