Sentimen
Undefined (0%)
8 Agu 2025 : 22.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait

Beraksi Bak Preman di Nusukan Solo, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi

8 Agu 2025 : 22.40 Views 1

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Beraksi Bak Preman di Nusukan Solo, 4 Debt Collector Ditangkap Polisi

Espos.id, SOLO - Empat pria yang diduga debt collector (DC) ilegal ditangkap Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo setelah tertangkap tangan melakukan aksi penarikan paksa kendaraan bermotor di Jl. Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (8/8/2025) sore.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari patroli rutin Tim Sparta di wilayah Banjarsari. Saat melintas di Jl. Kapten Pierre Tendean, petugas melihat empat pria menghentikan seorang pengendara sepeda motor di tepi jalan.

“Mereka melakukan penarikan paksa terhadap motor yang dikendarai korban. Melihat kejadian itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keempatnya,” kata Kompol Edi melalui keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).

Keempat pelaku diketahui berinisial H, 42; AP, 41; YS, 39; dan ABC, 24, yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor untuk beraksi. Korban penarikan motor, kata Kompol Edi, berhasil melarikan diri dari kejaran para DC tersebut. “Kami tidak sempat mendapatkan keterangan dari korban karena sudah pergi meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat lembar surat tugas penarikan kendaraan yang sudah tidak berlaku, dua buah ID card, serta dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

“Seluruh pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk pendataan dan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan warga tersebut,” jelasnya.

Menurut keterangan warga sekitar, lokasi kejadian memang kerap dijadikan tempat aksi penarikan kendaraan secara ilegal. Modusnya mirip, beberapa pria datang, menghentikan pengendara, lalu memaksa mengambil kendaraan dengan alasan tunggakan kredit.

“Kami dari Polresta Solo mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau melihat kejadian serupa agar segera melapor ke polisi. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. 

Sentimen: neutral (0%)