Warga Magetan Pasang Bendera One Piece di Seberang Kantor Kelurahan
Espos.id
Jenis Media: Jatim

Esposin, MAGETAN – Seorang warga di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, dengan santai memasang bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dari anime One Piece, di pagar rumahnya sendiri yang tepat di seberang kantor kelurahan setempat, Rabu (6/8/2025).
Meski tampak sepele, pemasangan bendera tengkorak bertopi jerami ini rupanya masih menjadi kontroversi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Sang pemilik bendera yang berinisial EW, 45, mengaku tidak mempunyai niat untuk melecehkan bendera merah putih. Hal tersebut dia ungkapkan dengan tetap memasang bendera merah putih di depan rumahnya dan menggantung bendera Jolly Roger di pagar rumah. Hal ini dilakukan karena sejak remaja telah menjadi penggemar anime One Piece.
“Enggak ada niat apapun, sejak muda memang suka anime itu. Menurut saya enggak melanggar aturan apapun, tapi tadi didatangi aparat sama pihak kelurahan diminta lepas dan jaga kondusifitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP dan Damkar Magetan, Arief Prabowo Sukoco, menyebut telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Magetan untuk menelusuri aturan resmi terkait pemasangan bendera non-nasional setelah mendapat laporan pemasangan bendera One Piece. Namun hingga kini, dia menyatakan belum ada regulasi yang secara jelas melarang pemasangan bendera anime seperti One Piece.
“Selama belum ada aturan yang melarang, ini masih dianggap sebagai bentuk ekspresi pribadi. Sama seperti orang pasang spanduk, banner, atau bendera partai politik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari pihak kelurahan bahwa ada salah satu warga setempat yang memasang bendera yang belakangan menjadi buah bibir di Indonesia yakni One Piece. Meski belum ada aturan resmi yang melarang, pihaknya bersama lembaga lintas sektor telah mendatangi rumah pemilik bendera tersebut dan meminta untuk dilepas.
“Tadi sudah ada imbauan dari aparat TNI/Polri agar sekiranya benderanya dilepas,” terang Arief.
Arief menambahkan, selama belum ada instruksi dari pusat, pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan edukatif. Meski belum melanggar aturan tertulis, Satpol PP mengimbau warga agar tidak turut meramaikan tren serupa.
“Kami khawatir jadi magnet massa. Apalagi kalau dikaitkan dengan momen kemerdekaan, bisa menimbulkan salah paham,” kata dia.
Sentimen: neutral (0%)