Sentimen
Undefined (0%)
1 Agu 2025 : 09.49
Informasi Tambahan

Agama: Hindu, Islam, Katolik, Kristen

Kab/Kota: Aceh Barat, Bantul, Cirebon, Garut, Jepara, Magelang, New York, Purworejo, Sumenep, Yogyakarta

Tokoh Terkait
Paus Benediktus

Paus Benediktus

Paus Yohanes Paulus II

Paus Yohanes Paulus II

Melestarikan Lingkungan

1 Agu 2025 : 09.49 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Melestarikan Lingkungan

Ibrahim Abdul-Matin meninggal dalam usia 43 tahun pada 2023. Dia mewariskan buku berjudul Green Deen: What Islam Teaches about Protecting the Planet (2010). 

Buku ini menjadi salah satu panduan gerakan lingkungan dalam Islam. Ibrahim yang tinggal di New York kerap menyuarakan relevansi Islam denga isu perlindungan lingkungan. 

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menyerukan ikhtiar melestarikan lingkungan adalah wajib ’ain atau kewajiban setiap individu. Kewajiban tiap individu ini akan berujung pada kesadaran dan tanggung jawab kolektif. 

Seruan itu mereka kemukakan dalam agenda konsolidasi pada 22-24 Juli 2025 di Yogyakarta. Seruan itu menguatkan fatwa yang dikeluarkan KUPI pada 2017 tentang keharaman merusak lingkungan dan fatwa kewajiban mengelola sampah pada 2022.

Upaya menghubungkan iman dengan pelestarian lingkungan ada di setiap agama dan kepercayaan. Semua punya ajaran untuk hidup selaras dengan alam, tidak merusak alam.

Pada 1989, Patriark Ekumenis Demetrios I dari Gereja Ortodoks Timur mendeklarasikan 1 September sebagai Hari Doa untuk Perlindungan Lingkungan Hidup. Gereja itu intensif menyuarakan isu-isu lingkungan.

Paus Benediktus XVI dijuluki Paus Hijau karena memasukkan isu lingkungan dalam berbagai khotbah dan dokumen, menekankan perlindungan ciptaan Tuhan sebagai bagian dari kebaikan bersama. 

Paus Yohanes Paulus II menulis tentang pentingnya "pertobatan ekologis",  bahwa kerusakan alam adalah masalah moral. ada paroki hijau karena memasang panel surya, menghemat air, dan praktik-praktik go green lainnya.

Ajaran agama-agama memiliki esensi sama, seruan tentang kewajiban tiap individu melestarikan lingkungan. Mereka mengembangkan kesadaran kolektif bahwa kerusakan lingkungan hidup akibat industri ekstraktif yang destruktif, pengelolaan sampah yang tidak sehat, dan lemahnya penegakan kebijakan ramah lingkungan masih menjadi persoalan serius.

Ini relevan dengan gerakan yang kini berkembang, yaitu eco-spirituality atau spiritualias lingkungan. Memadukan agama/spiritualitas dan lingkungan.

Kerusakan lingkungan itu kadang mendapat pembenaran dari sebagian pihak, bahkan dengan membawa agama, padahal semua agama menyerukan perlindungan alam. 

Alam bukan untuk dieksploitasi, tetapi dimanfaatkan dengan prinsip keberlanjutan (sustainability). Jaringan KUPI di banyak daerah menginisiasi pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang ramah alam di ruang-ruang khidmat masing-masing, antara lain, di lingkungan pesantren.

Praktik baik itu muncul di Garut, Cirebon, Jepara, Sumenep, Purworejo, Aceh Barat Daya, Kalimantan Selatan, Makassar, Metro Lampung, Magelang, dan Bantul. 

Inisiatif-inisiatif itu lahir dari kesadaran mendalam untuk merawat bumi sebagai amanah ilahi dan menjadi bagian dakwah membangun kehidupan berkeadilan bagi manusia dan seluruh makhluk. 

Konsep manusia sebagai khalifah di bumi sering disalahartikan sebagai legitimasi untuk menguasai dan mengeksploitasi alam secara berlebihan.

Pemanfaatan alam itu ada batasnya, yaitu memperhatikan keseimbangan dan tanggung jawab manusia dalam menjaga keberlanjutan bumi.

Kalau mau menjadi muslim yang baik, harus peduli lingkungan dan tidak merusak alam. Hal sama berlaku pada pemeluk Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, Yahudi, dan agama/kepercayaan lainnya. 

Sentimen: neutral (0%)