Sentimen
Undefined (0%)
29 Jul 2025 : 16.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Semarang

Partai Terkait

Awas Kaget! Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng bakal Ditagih ke Rumah

29 Jul 2025 : 16.57 Views 9

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Awas Kaget! Penunggak Pajak Kendaraan di Jateng bakal Ditagih ke Rumah

Esposin, SEMARANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng), memastikan akan mendatangi langsung para penunggak pajak kendaraan di 35 kabupaten/kota.

Para petugas bakal melakukan penagihan tunggakan pajak kendaraan secara door to door atau dari rumah ke rumah.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono, menyatakan tim penagih pajak telah dibentuk di wilayahnya. Nantinya, tim ini bergerak ke rumah-rumah masyarakat yang tidak taat membayar pajak.

“Tim sudah ada untuk menagih [penunggak] pajak tahun ini. Meski SK [Surat Keputusan] tidak ada, tapi deklarasi penugasan sudah di tiap kabupaten/kota. Nanti yang menagih bisa RT, RW dan mantri pajak,” kata Danang kepada Espos, Selasa (29/7/2025).

Tim di tiap desa/kelurahan itu, lanjut danang, akan bergerak bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Bapenda di masing-masing kabupaten/kota.

Mereka tak hanya menagih, tetapi juga mengedukasi akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan Jawa Tengah.

“Bila terlambat, bakal langsung ditagih door to door. Harapannya dengan ini masyarakat bisa lebih aware tentang pajak,” harapnya.

Adapun mengenai Program pemutihan PKB di Jawa Tengah yang berjalan dari 8 April-30 Juni 2025, hanya mampu menarik sekitar 1 juta penunggak kembali aktif atau membayar pajak.

Catatan Bapenda Jateng, masih ada sekitar 3 juta penunggak pajak yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Lebih jelasnya, dari program pemutihan itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak. Total yang berhasil dikumpulkam dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng mencapai Rp333.904.513.000 (Rp333,9 miliar).

Sementara penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Sedangkan capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000 (Rp219,4 miliar).

Capaian tersebut diharapkan dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Di sisi lain, ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.

“Oleh karenanya operasi kepatuhan dicanangkan Juli sampai akhir tahun ini. Dan penunggak pajak, memang tidak ditilang. Namun, yang ditilang akibat tidak lakukan pengesahan ulang STNK. padahal buat pengesahan, rangkaiannya ada membayar pajak. Jadi kita siapkan Samsat di situ buat mereka yang nunggak pajak,” tegasnya.

Sentimen: neutral (0%)