Sentimen
Undefined (0%)
24 Jul 2025 : 23.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR BI, Paling Lambat Agustus 2025

24 Jul 2025 : 23.09 Views 12

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR BI, Paling Lambat Agustus 2025

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), atau yang lebih dikenal sebagai dana CSR BI.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara (expose) terkait penyidikan kasus ini. Hasilnya, pengumuman tersangka dijadwalkan paling lambat pada akhir Agustus 2025.

“Kemarin kami sudah expose. Minggu ini, mungkin dalam waktu dekat lah, tidak lewat bulan Agustus, mudah-mudahan sudah kami umumkan termasuk nama-namanya,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Fokus ke Dua Eks Anggota DPR

KPK saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan dua mantan anggota Komisi XI DPR, yakni Satori dari Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya, bersama staf masing-masing, telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Bahkan, rumah mereka juga telah digeledah penyidik.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum sejak Desember 2024 untuk menyelidiki aliran dana CSR tersebut.

Dugaan Penyelewengan Dana CSR

Dalam penyelidikan, KPK menemukan indikasi bahwa dana PSBI yang diterima melalui yayasan milik Satori dan Heri tidak digunakan sesuai peruntukan.

“Misalnya dana CSR dialokasikan untuk membangun 50 unit rumah rakyat, tapi yang dibangun hanya 8 atau 10. Sisanya ke mana? Nah, dana yang tidak digunakan itu diduga dibelikan properti pribadi,” jelas Asep.

Politisi dan Pejabat Bank Indonesia Dipanggil

Selain dua nama di atas, sejumlah anggota DPR lainnya juga telah dipanggil KPK, di antaranya Charles Meikyansyah (NasDem), Fauzi Amro (NasDem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP), dan Ecky Awal Mucharam (PKS). Dolfie Palit, khususnya, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran RKA Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari pihak Bank Indonesia, KPK telah memeriksa beberapa nama, antara lain Erwin Haryono (eks Kepala Departemen Komunikasi BI), Irwan (eks Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI), dan Filianingsih Hendarta (Deputi Gubernur BI, sempat dipanggil namun berhalangan hadir pada 19 Juni 2025).

KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur BI

Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga sudah digeledah penyidik KPK pada Desember 2024. Meski begitu, hingga kini Perry belum pernah dipanggil sebagai saksi.

Juru Bicara Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum oleh KPK,” kata Ramdan.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR BI, Tidak Lewati Agustus".

Sentimen: neutral (0%)