Sentimen
Undefined (0%)
23 Jul 2025 : 23.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Korupsi Chromebook: Eks Stafsus Nadiem Mangkir Lagi, Kejagung Libatkan Interpol

23 Jul 2025 : 23.09 Views 14

Espos.id Espos.id Jenis Media: News

Korupsi Chromebook: Eks Stafsus Nadiem Mangkir Lagi, Kejagung Libatkan Interpol

Esposin, JAKARTA -- Eks Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, kembali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut Jurist Tan tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (21/7/2025), tanpa memberikan konfirmasi.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil kedua kalinya sebagai tersangka, tapi tidak datang dan tidak ada konfirmasi,” kata Anang di Kejagung, Rabu (23/7/2025).

Kejagung akan tetap berupaya melakukan pemanggilan secara persuasif. Namun jika Jurist Tan kembali mangkir, Kejagung akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice.

“Kami sedang berupaya untuk mendatangkan yang bersangkutan ke Indonesia dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Anang.

Diketahui, Jurist Tan belum pernah hadir dalam pemeriksaan sejak penyelidikan kasus ini dimulai. Bahkan saat masih berstatus saksi, ia tercatat selalu absen dari panggilan penyidik Korps Adhyaksa.

Sementara itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat bahwa Jurist Tan telah meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 13 Mei 2025.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut Jurist Tan terbang menggunakan maskapai Singapore Airlines dan hingga 17 Juli 2025, belum kembali ke Indonesia.

“Pengecekan di sistem SIPP menunjukkan yang bersangkutan berangkat ke Singapura dengan pesawat Singapore Airlines,” ujar Yuldi, Rabu (23/7/2025).

Dengan demikian, Kejagung kini mempertimbangkan langkah hukum internasional untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret nama mantan staf khusus menteri tersebut.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Mangkir Lagi, Kejagung Bersiap Gandeng Interpol"

Sentimen: neutral (0%)