Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang, Boyolali, Semarang
Partai Terkait
Legislator Boyolali Prihatin Kasus Bocah Dirantai: Jangan Sampai Terulang Lagi!
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, BOYOLALI--Kasus empat bocah laki-laki dengan usia 6-14 tahun yang menjadi korban kekerasan hingga perantaian menjadi perhatian bagi anggota DPRD Boyolali dari daerah pemilihan IV, Agus Ali Rosidi. Diketahui, dapil IV Boyolali meliputi Kecamatan Nogosari, Simo, Klego, Andong.
“Pertama kami sangat prihatin atas peristiwa itu, seharusnya tidak terjadi. Kalau memang itu berangkatnya untuk mondok, ya mengapa tidak diajari sesuai programnya pondok,” kata Agus kepada Espos, Rabu (23/7/2025).
Dengan berkedok yayasan dan dikemas pondok lalu muncul masalah yang diketahui publik. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menerima ajakan entah dari lembaga atau apa pun.
“Jadi itu harus dicek dulu keberadaannya, apakah itu memang legal atau ilegal. Kan kalau anak-anak kan masih dalam taraf perkembangan, masih butuh bimbingan dan pendidikan dari orang tua, keluarga, dan masyarakat,” kata dia.
Agus mengatakan kasus di Andong tersebut mengejutkannya sebagai wakil rakyat di wilayah tersebut. Menurutnya, kasus tersebut menjadi masalah serius dan harus menjadi perhatian lembaga yang mengelola pendidikan baik pondok pesantren atau pendidikan umum.
Agus berharap kejadian tersebut tak terulang kembali. Menurutnya, aksi perantaian termasuk kesalahan besar karena sifatnya mengekang.
“Itu adalah aksi fisik yang berdampak pada psikis, akan menjadi trauma bagi yang bersangkutan. Terutama bagi yang kakinya dirantai. Ini tidak manusiawi, berdampak ke psikis anak dan perlu pemulihan kejiwaannya karena pasti ada trauma,” kata dia yang juga Ketua Fraksi Golkar tersebut.
Menurutnya, untuk mengatasi pengalaman traumatis tersebut semua pihak harus bergerak. Sedangkan, untuk pengawasan, Agus mengatakan hal tersebut tidak bisa berpangku tangan ke pemerintah tapi masyarakat juga ikut mengawasi.
“Ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, jangan sampai nanti kami kecolongan lagi. Dari persoalan ini, kita bisa mengambil hikmah dan jangan sampai terulang lagi,” kata dia.
Diberitakan, keempat anak tersebut telah kembali ke daerah masing-masing. Penanganan keempat bocah tersebut kemudian diambil alih oleh pemerintah daerah masing-masing.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sumarno, menyampaikan pihaknya telah menyerahterimakan keempatnya pada Rabu (16/7/2025) sore dan malam.
“Kami telah menyerahkan anak-anak korban kekerasan ke kabupaten masing-masing. Bakal ditangani dan dilanjutkan oleh kabupaten masing-masing,” kata Sumarno kepada Espos, Jumat (18/7/2025).
Sebelumnya, keempat anak tersebut ditemukan di rumah milik Siswono Putro atau SP atau S, 65, di Mojo, Andong, Boyolali, pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Dua anak di antaranya dalam kondisi dirantai. Mereka ditemukan seusai salah satu dari mereka ketahuan mencuri uang di kotak amal berisi Rp20.000 untuk membeli makan.
Keempat anak tersebut inisial VMR, 6, adik kandung dari MAF, 11, keduanya berasal dari Kabupaten Batang. Mereka tinggal bersama pelaku sekitar dua tahun. Kemudian, ada adik-kakak kandung yaitu SAW, 14, dan IAR, 11, asal Kabupaten Semarang yang tinggal bersama pelaku sekitar dua tahun. Dua yang dirantai adalah masing-masing adik kandung.
Polres Boyolali telah menetapkan status tersangka kepada Siswono Putro pada Senin (14/7/2025) siang. Pria itu disangkakan melakukan kekerasan terhadap anak sesuai Pasal 77 B junto Pasal 76 B dan atau Pasal 80 Ayat 1 junto Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun, ancaman hukumannya 5 tahun dan 3 tahun 6 bulan.
Sentimen: neutral (0%)