Sentimen
Undefined (0%)
19 Jul 2025 : 19.38
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Demak

Tokoh Terkait

Terungkap! Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tekanan Oknum LSM

19 Jul 2025 : 19.38 Views 3

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Terungkap! Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta karena Tekanan Oknum LSM

Esposin, DEMAK — Kasus guru madrasah di Demak yang didenda usai menampar murid ternyata menyimpan fakta baru. Selama ini publik mengira tuntutan datang dari orang tua siswa, namun terungkap bahwa tekanan justru berasal dari lima pria yang mengaku sebagai anggota LSM.

Guru bernama Zuhdi, atau biasa disapa Mbah Zuhdi, diminta membayar uang damai sebesar Rp25 juta agar kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum. Setelah negosiasi, jumlah itu disepakati turun menjadi Rp12,5 juta, yang akhirnya dibayar dengan bantuan dari rekan-rekannya.

Kronologi: Tamparan karena Sandal Mengenai Peci

Zuhdi menceritakan kronologi peristiwa yang terjadi pada April 2025. Saat itu, sebuah sandal dilempar murid dari kelas lain dan mengenai peci yang dikenakannya saat mengajar. Karena emosi, ia menampar murid yang ditunjuk oleh teman-temannya sebagai pelaku.

Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tamparan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk teguran mendidik, bukan kekerasan.

Permintaan maaf juga telah disampaikan kepada orang tua murid. Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari LSM dan mewakili orang tua siswa. Mereka meminta uang damai sebesar Rp25 juta dengan dalih kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi. Setelah negosiasi, jumlah itu disepakati turun menjadi Rp12,5 juta, yang kemudian dibayar dengan bantuan dari teman-temannya.

Wagub Jateng Turun Tangan

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen, langsung turun tangan membela Zuhdi. Gus Yasin menekankan pentingnya menjaga adab dalam dunia pendidikan serta menyelesaikan konflik secara kekeluargaan dan edukatif.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujar Gus Yasin dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Sabtu (19/7/2025).

Wagub menyatakan keprihatinannya dan mengatakan bahwa persoalan seperti ini mencerminkan tantangan dunia pendidikan saat ini, termasuk peran orang tua dalam membentuk karakter anak.

“Datang kan tidak harus materi, tapi membawa semangat perlindungan dan edukasi. Agar masyarakat tahu hak dan jalur yang tepat, bukan malah jadi korban tekanan,” tegasnya.

Akan Ada Pendampingan Hukum

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), lanjutnya, akan menguatkan program Kecamatan Berdaya dan menggandeng LBH serta paralegal untuk memberikan edukasi hukum hingga ke tingkat desa. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tidak mudah ditekan secara hukum oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Alhamdulillah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan. Selain itu akan berkoordinasi agar hukumnya bisa berjalan supaya guru seperti kami tidak takut ketika mengajar,” ucap Zuhdi.

Gaji Minim, Beban Berat

Zuhdi diketahui telah puluhan tahun mengajar di madrasahnya dengan gaji minim, hanya Rp450.000 setiap empat bulan. Ia merasa keberatan atas tuntutan denda yang tiba-tiba muncul, namun bersyukur akhirnya dapat membayar setelah dibantu teman-temannya.

Dengan perhatian pemerintah, harapannya guru kembali bisa mendidik tanpa tekanan, siswa mendapatkan pembinaan yang sesuai, dan lembaga pendidikan memperkuat sistem karakter tanpa konflik hukum.

Sentimen: neutral (0%)