Sentimen
Undefined (0%)
16 Jul 2025 : 10.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Klaten

Tokoh Terkait

Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang/Jasa, Kepala LKPP: Rapor Klaten Bagus

16 Jul 2025 : 10.36 Views 24

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Sosialisasikan Perpres Pengadaan Barang/Jasa, Kepala LKPP: Rapor Klaten Bagus

Esposin, KLATEN – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di ruang Paripurna DPRD Klaten, Selasa (15/7/2025).

Regulasi baru itu keluar agar pengadaan barang/jasa pemerintah lebih efisien, efektif, transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi diikuti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran di lingkungan Pemkab Klaten. Sosialisasi disampaikan langsung Kepala LKPP Hendrar Prihadi beserta jajaran direksi.

Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi mengatakan Perpres Nomor 46 tahun 2025 merupakan perubahan kedua dari Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Memang ada perubahan-perubahan aturan. Satu, pemakaian e-katalog di dalam proses pengadaan karena ini dibutuhkan kecepatan. Kemudian juga bisa menghasilkan produk-produk lebih efisien,” kata Hendi saat ditemui di sela sosialisasi.

Hendi juga mengungkapkan ada perubahan terkait pengadaan langsung. Pada aturan sebelumnya batas nilai untuk pengadaan langsung pekerjaan konstruksi dibatasi maksimal Rp200 juta.

“Sekarang bisa sampai Rp400 juta. Kemudian konsultan hari ini bisa dimasukkan di katalog. Nah, artinya ini perlu dipahami teman-teman di daerah supaya kecepatan, ketepatan dalam melakukan pengadaan barang jasa ini bisa segera berjalan di Klaten,” ungkap dia.

Hendi menekankan agar pengadaan barang dan jasa bisa segera bermanfaat dengan hasil berkualitas.

“Kalau dulu pakai tender atau itu kan perlu waktu sampai 35-40 hari ini dalam hitungan kurang dari seminggu diklik untuk barang bisa segera dikirim untuk pekerjaan konstruksi ya sambil langsung pelaksanaan,” jelas Hendi.

Hendi menilai rapor pengadaan barang/jasa di Klaten susah sangat bagus. Dia mencontohkan pengadaan barang/jasa produk dalam negeri Klaten sudah mencapai 97 persen. Capaian itu sudah melebihi standar minimal nasional yakni 90 persen produk dalam negeri.

“Kemudian keterlibatan usaha mikro kecil. Klaten juga sudah 60an persen. Kan standar minimal nasionalnya 40 persen. Pemakaian e-katalognya juga sudah di atas 40 persen. Minimalnya 30 persen. Jadi Mas Bupati ini sudah mampu mengarahkan dengan baik teman-teman di pengadaan barang jasa. Mudah-mudahan bisa semakin ditingkatkan,” urai dia.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terkesan dengan sosialisasi terkait aturan terbaru dalam pengadaan barang/jasa yang disampaikan langsung Kepala LKPP serta jajaran direksi.

“Tentu harapan kami dengan adanya sosialisasi ini semakin meyakinkan teman-teman pengguna barang dagang jasa, kemudian berani menggunakan e-katalog sebagai pilihan,” kata Hamenang.

Terkait rapor pengadaan barang/jasa di Klaten yang dinilai sudah bagus, Hamenang mengungkapkan bakal terus ditingkatkan. Pemkab berkomitmen untuk terus memajukan UMKM di Klaten.

“Kami ingin UMKM ini bisa diserap APBD sebanyak mungkin. Tadi saya sampaikan oleh beliau Kepala LKPP rapor kami sudah di 60 persen ya ke depan 100 persen meningkat,” kata Hamenang.

Hamenang juga mengungkapkan Pemkab segera menyesuaikan regulasi terbaru terkait pengadaan barang jasa/jasa agar lebih efektif serta efisien.

“Di sisi lain ada beberapa kegiatan yang dalam proses pengadaan membutuhkan waktu cukup lama, padahal kalau APBD perubahan ini waktu kan sangat mepet. Nanti kalau bisa bergeser ke e-katalog, insyaallah akan lebih cepat lagi sehingga warga masyarakat segera bisa menikmati program yang kami siapkan. Misalkan percepatan perbaikan jalan,” jelas dia.

Sentimen: neutral (0%)