Sentimen
Undefined (0%)
13 Jul 2025 : 23.07
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Solo

Tokoh Terkait
Adi Nugroho

Adi Nugroho

Slamet Riyadi

Slamet Riyadi

Berjualan Sayur dan Pakaian Bekas di CFD Solo Dilarang, PKL Minta Ada Dispensasi

13 Jul 2025 : 23.07 Views 34

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Berjualan Sayur dan Pakaian Bekas di CFD Solo Dilarang, PKL Minta Ada Dispensasi

Esposin, SOLO – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Gawe Rejo berharap ada dispensasi atas kebijakan baru Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo yang melarang pedagang berjualan sayur dan pakaian bekas di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi mulai Minggu (13/7/2025) dan seterusnya. Dispensasi ini diberikan khusus pedagang yang sudah berjualan lama dan memiliki kartu tanda anggota paguyuban.

“Saya berharap ada kebijaksanaan dari Pemkot Solo agar khusus pedagang sayur yang sudah berjualan lama dan ber-KTA diberikan dispensasi. Pasalnya jumlah mereka sebetulnya juga tidak banyak hanya sekitar 4 orang saja di kawasan Sriwedari,” kata  Sekretaris Umum Paguyuban PKL Gawe Rejo (PKL CFD), Eko Adi Nugroho, kepada Espos Sabtu (13/7/2025).

Eko mengakui bahwa penjual sayur baru yang bukan anggota paguyuban mulai berdatangan di CFD dalam beberapa waktu terakhir. Umumnya mereka berjualan sayur dengan konsep modern, misalnya membungkus sayur dengan styrofoam dan menjualnya dengan harga mulai Rp5.000-an.

Untuk itu, Eko dan paguyuban siap membantu Disdag melakukan sosialisasi kepada pedagang sayur baru non-KTA agar tidak berjualan sayur dan menggantinya dengan jenis dagangan lainnya. Sementara untuk pedagang sayur lama dan ber-KTA, dia akan mengupayakan agar tetap bisa berjualan.

Pedagang sayur di car free day (CFD) Jl Slamet Riyadi Solo melayani pembeli pada Minggu (13/7/2025). (Solopos/Candra Septian Bantara)
Pedagang sayur di car free day (CFD) Jl Slamet Riyadi Solo melayani pembeli pada Minggu (13/7/2025). (Solopos/Candra Septian Bantara)

 

“Per Minggu 13 Juli saya sudah sampaikan ke pengurus PKL di masing-masing zona kalau mendapati pedagang baru yang mau jualan sayur agar diingatkan bahwa sudah ada edaran bahwa tidak boleh jualan sayur dan disarankan jualan lainnya,” jelas dia.

Menurut Eko karena kebijakan ini terbilang baru sehingga perlu waktu untuk sosialisasi secara menyeluruh. Dia juga akan bertemu dengan Disdag untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.

“Pekan depan coba kami bertemu Disdag untuk meminta solusi terbaik. Soalnya bagi pedagang yang sudah terbiasa jualan sayur apalagi sudah tua untuk ganti dagangan lain agak sulit, belum lagi perlu modal baru,” ungkap dia.

Ditanya soal jumlah pedagang pakaian bekas yang sudah ber-KTA, Eko menyebut jumlahnya hanya sekitar 1-2 orang saja. Menurutnya pedagang pakaian bekas layak pakai biasanya didominasi mahasiswa yang berjualan untuk kebutuhan event tertentu.

“Kalau pedagang pakaian bekas ini misal diminta ganti jenis dagangan masih memungkinkan. Apalagi saat ini mahasiswa berjualan pakaian bekas layak pakai untuk kebutuhan event tertentu sudah tidak diperbolehkan,” urai dia.

Eko menambahkan paguyuban PKL CFD memiliki 2000-an anggota resmi yang sudah ber-KTA. Anggota dan KTA masih dimungkinkan untuk bertambah, namun dia tidak akan menambah anggota baru dari pedagang sayur atau pakaian bekas.

Dia mengimbau bagi masyarakat yang mau berjualan di CFD Solo agar berkomunikasi dengan pedagang lain di lokasi yang akan ditempati. Karena bisa jadi lokasi yang dipilih sudah ada pedagang tetapnya.

Dia juga meminta tidak berjualan di sebelah utara Jl Slamet Riyadi dan pertigaan Jl Bhayangkara. Selain itu, pilih jenis jualan selain sayur atau pakaian bekas.

Sebelumnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdag Solo Nomor 13/KM.10/2941 yang salinannya diterima Espos, Sabtu (12/7/2025) malam. Dalam surat tersebut pedagang CFD yang biasa berjualan sayur dan pakaian bekas untuk mengganti jenis dagangannya.

"Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, dalam rangka perlindungan terhadap Pasar Rakyat di Kota Surakarta pedagang kaki lima yang beraktivitas di car free day untuk tidak berjualan sayur dan pakaian bekas," tulis dalam surat edaran tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut pedagang dapat tetap berjualan di car free day dengan mengganti jenis dagangan," imbau Disdag.

Kepala Disdag Solo, Agus Santoso, membenarkan adanya surat edaran tersebut saat dimintai konfirmasi Espos, Sabtu malam. Dia mengatakan telah menyampaikan informasi tersebut ke paguyuban pedagang CFD.

Sementara itu pantauan Espos, di CFD Minggu (13/7/2025), jumlah pedagang sayur dan pakaian bekas masih tampak berjualan. Jumlah pedagang sayur berjumlah sekitar 5 di area Sriwedari sedangkan pakaian bekas hanya 2.

Sentimen: neutral (0%)