Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BUMD, PDAM
Rencana Penyertaan Modal kepada BUMD Ditanggapi Beragam Fraksi DPRD Grobogan
Espos.id
Jenis Media: Jateng

Esposin, GROBOGAN—Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan untuk menyertakan modal bagi Badan Usaha Milik daerah (BUMD) mendapat saran dan masukan beragam dari fraksi-fraksi DPRD setempat.
Saran dan masukan tersebut disampaikan agar penyertaan modal tersebut lebih optimal.
Seperti diketahui, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal untuk BUMD 2026 pada Rapat Paripurna ke-18 DPRD Grobogan pada 30 Juni 2026 lalu.
Penyertaan modal tersebut diberikan kepada PT Jamkrida Jateng senilai Rp500 juta, Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma senilai Rp2,7 miliar, Perseroda Bank Purwa Artha senilai Rp1 miliar, dan Perumda Purwa Aksara senilai Rp1 miliar.
Selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Grobogan memberikan tanggapan mereka atas Raperda tersebut melalui Rapat Paripurna ke-21, Senin (7/7/2025).
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi DPI Perjuangan dalam pandangannya antara lain menyoroti penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma senilai Rp2,7 miliar. Fraksi tersebut mempertanyakan apakah penyertaan modal ini akan disertai dengan rencana pemasangan sambungan baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Dengan jumlah penyertaan modal sebesar itu, apakah ada rencana penambahan sambungan rumah baru, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah? Kalau ada, berapa jumlahnya?” ucap Magdalena Selvi saat membacakan pandangan fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan Bupati tentang dividen hasil dari penyertaan modal sebelumnya kepada Perseroda Bank Purwa Artha dan Perumda Purwa Aksara di 2024.
Fraksi PKB
Pandangan Fraksi PKB dibacakan oleh Arief Dwi Agustianto, S.H. Fraksi ini antara lain menyoroti rencana penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jateng 2026 senilai Rp500 juta yang dipergunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha.
“Berapa besar persentase saham PT Jamkrida yang dimiliki oleh Pemkab Grobogan dari penyertaan modal hingga 2025 sebesar Rp7,4 miliar dan berapa persentase laba/dividen yang diterima Kabupaten Grobogan senilai sekitar Rp449 juta,” ujar Arief.
Fraksi ini mengingatkan tujuan utama dari investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan, sehingga investasi yang dilakukan daerah harus memberikan keuntungan yang optimal. Meski demikian FPKB menilai PT Jamkrida Jateng masih layak untuk diberi penyertaan modal pada 2026.
Fraksi Gerindra
Sementara itu, Fraksi Grindra menilai Perumda Air Minum Purwa Tirta Dharma telah menunjukkan transformasi kinerja keuangan yang signifikan dalam periode 2019-2024.
Data menunjukkan pertumbuhan aset yang konsisten dari Rp75,3 miliar pada 2019 menjadi Rp100,7 miliar pada 2024, dengan rata-rata pertumbuhan 5,99% per tahun. Hal yang lebih menggembirakan adalah transformasi dari kerugian berkelanjutan periode 2019-2021 menjadi profitabilitas sejak 2022, dengan laba bersih mencapai Rp1,6 miliar pada 2024.
Perbaikan kinerja ini tercermin dalam Return on Assets (ROA) yang meningkat dari -1,51% pada 2020 menjadi 1,60% pada 2023-2024. Meski demikian, perusahaan masih menanggung akumulasi kerugian sebesar Rp5,63 miliar yang harus ditutup sebelum dapat memberikan dividen kepada Pemerintah Daerah.
Namun, fraksi ini mempertanyakan antara lain alokasi dana Rp2,7 miliar difokuskan pada pengadaan pompa centrifugal, revitalisasi pipa, dan penggantian water meter, bukan pada solusi fundamental seperti pengurangan NRW atau peningkatan kapasitas sumber air baku.
“Bagaimana mekanisme monitoring dan evaluasi yang akan diterapkan untuk memastikan investasi Rp2,7 miliar ini benar-benar menghasilkan perbaikan kinerja operasional dan finansial yang diharapkan? Apa milestone dan indikator kinerja yang akan digunakan?,” ujar dr. H. Mftahuddin Alif Sugeng MARS membacakan pandangan fraksinya.
Fraksi Hanura
Pada sisi lain, Fraksi Hanura menugaskan Sofiatul Mudhakiroh S.E. untuk membacakan pandangan fraksi antara lain meminta penjelasan tentang likuiditas keuangan masing masing dari keempat BUMD pada 2024.
Fraksi Hanura juga meminta penjelasan perkembangan piutang pemerintah pusat yang belum dibayarkan dengan adanya Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Perumdam Purwa Tirta Dharma saat ini.
“Fraksi Hanura juga mohon penjelasan minimnya pendapatan dari sumur tua pada 2023 yang hanya sebesar Rp23,42 juta, yang tidak sebanding dengan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Grobogan sebesar Rp500 juta,” ujar Sofiatul Mudhakiroh.
Fraksi PPP
Budi Prihdiyono mewakili Fraksi PPP mengatakan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jateng sudah tidak diperlukan lagi. Sebab, Pemkab Grobogan sudah menunjukkan komitmen dan kesungguhan serta kepatuhannya kepada Pemprov Jateng dengan mendukung eksistensi PT Jamkrida Jateng selama ini dengan selalu menyertakan modal dari tahun ke tahun.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten dan Kota lain di Jawa Tengah sampai saat ini bahkan banyak yang tidak menyertakan modalnya sama sekali kepada PT Jamkrida Jateng.
“Begitu pun penyertaan modal kepada Perusda Purwa Aksara. Menurut kami, juga sebaiknya tidak dilakukan. Karena kita beranggapan bengkel dimaksud akan kalah bersaing dengan jaringan bengkel-bengkel resmi yang sudah ada dan terjangkau di Kabupaten Grobogan dengan jaminan tenaga profesional, ketersediaan spare part dan akses jaminan garansi yang ditawarkan oleh dealer-dealer resmi sebagai layanan purnajual bagi pemilik kendaraan-kendaraan baru. Sehingga, layanan servis gratis, oli gratis dan garansi yang diberikan sampai dengan kilometer tertentu atau jangka waktu tertentu tidak akan membuat pemilik kendaraan baru beralih ke Perusda Purwa Aksara, kecuali ada jaminan bahwa semua kendaraan dinas Pemerintah Daerah wajib melakukan pemeliharaannya di Perusda Purwa Aksara,” ujarnya.
Fraksi Karya Demokrat
Sementara itu, Fraksi Karya Demokrat yang dibacakan H. Bukhori S.H. memohon penjelasan tentang kemampuan keuangan derah saat ini untuk penyertaaan modal dimaksud.
“Jika kemampuan keuangan daerah terbatas, Fraksi Karya Demokrat mengusulkan harap untuk dikaji kembali/dipertimbangkan ulang penyertaan modal dimaksud karena pada 2024 untuk PT Jamkrida Jawa Tengah, Perumda Minum Purwa Tirta Dharma, Perseroda Bank Purwa Artha, Perusda Purwa Aksara sudah menerima penyertaan modal,” ujarnya.
Fraksi Karya Demokrat juga menyoroti masih banyaknya pelanggan air minum yang mengeluhkan kadar air yang keruh dan sering airnya tidak sampai ke rumah-rumah. Seperti yang terjadi di Kecamatan Pulokulon. Warga mengeluhkan air PDAM sering macet, penambahan pelanggan baru memperparah keran air tidak mengalir.
Fraksi Keadilan Nasional
Sementara itu, pandangan Fraksi Keadilan Nasional yang dibacakan Suranto S.Pd., M.Psi., meminta penjelasan detail nilai perputaran kredit/anggaran untuk penyaluran kredit kepada pihak ketiga atau nasabah di Kabupaten Grobogan.
“Fraksi Keadilan Nasional mohon penjelasan, pertimbangan kecilnya nilai dividen yang akan diberikan hanya sekitar Rp449 juta. Ini tidak sebanding dengan total penyertaan modal yang sudah disetor sebesar Rp7,4 miliar,” ujarnya.
Sentimen: neutral (0%)